Kabar Seleb

Tak Terima Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Ajukan Banding, Kuasa Hukum : Dia Minta Bebas

Presenter Vicky Prasetyo mengaku tak terima dengan vonis 4 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2021 lalu.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/Herudin
Presenter Vicky Prasetyo menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Presenter Vicky Prasetyo mengaku tak terima dengan vonis 4 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2021 lalu.

Melansir Tribunnews, suami Kalina Ocktaranny itu rupanya ingin mengajukan banding atas kasusnya dengan Angel Lelga ini.

Dan hari ini bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah sudah menyampaikan hal itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan demikian, Vicky Prasetyo tidak ditahan hingga saat ini karena masih ingin mengajukan banding.

Baca juga: Begini Tanggapan Angel Lelga Dengar Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara : Udah Biasa Aja

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah saat dihubungi awak media, Rabu (15/9/2021).

"Iya, kita mengajukan banding tadi, hari ini kita sudah menyatakan banding ke pengadilan," ucap Ramdan Alamsyah.

Ramdan juga mengatakan sampai saat ini kliennya itu belum ditahan untuk menjalani hukuman yan sudah divonis hakim.

"(Belum ditahan) belum, belum," tambahnya.

Nantinya, Vicky Prasetyo akan mengajukan banding agar dibebaskan.

Baca juga: Sidang Vonis Vicky Prasetyo Digelar Hari Ini, Kalina Oktarani Masih Yakin Suami Tak Bersalah

"Oh iya, secara normatifnya seperti itu. Iya betul (minta dibebaskan)," kata Ramdan Alamsyah.

Memori banding pun akan segera ia buat dan akan diajukan dalam waktu dekat.

"Sesegera mungkinlah, apa minggu depan atau dua minggu lagi," tutupnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada 2018 silam.

Vicky Prasetyo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda
Vicky Prasetyo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Vicky Prasetyo Ditunda (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Kasus ini sempat membawa Vicky mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama 2 bulan.

Lalu Vicky diberikan masa penangguhan penahanan dari pihak Kejaksaan.

Baca juga: Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia, Sidang Vonis Kasusnya dengan Angel Lelga Kembali Ditunda

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved