Pria yang Menyeret Anjing 6 Km di Tangerang Ditangkap, Hewan Malang Itu masih Hidup Tapi Penuh Luka
Seorang pria yang terekam kamera sedang menyeret seekor anjing di Tangerang akhirnya ditangkap polisi
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria yang terekam kamera sedang menyeret seekor anjing di Tangerang akhirnya ditangkap polisi.
Diketahui aksi menyeret anjing menggunakan sepeda motor itu terjadi di wilayah Benda, Kota Tangerang, pada Jumat (24/9/2021) siang.
Pelaku menyeret anjing malang itu sejauh 6 kilometer.
Bahkan video penyiksaan anjing itu pun viral dan membuat berbagai pihak geram, tak terkecuali Pengelola Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale.
Ia mengatakan, setelah melakukan laporan kepada Polsek Benda, pelaku langsung ditangkap.
Baca juga: Sempat Viral & Tinggal dengan Baim Wong, Kondisi Nenek Iroh Sekarang Bikin Paula Sedih: Lemes Nek?
Namun pelaku tidak dipidana lantaran anjingnya masih hidup.
"Anjingnya masih hidup, jadi pelaku diberikan teguran keras oleh polisi," ucap Joshua dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (27/9/2021).
"Pelaku langsung ditangkap malamnya. Pelaku juga sudah minta maaf karena perbuatannya salah dan melanggar undang-undang tentang hewan," jelas Joshua.
Joshua pun mengecam keras aksi penyiksaan itu.
Menurutnya, anjing itu telah diseret sejauh sekira enam kilometer.
"Anjing ini mengalami luka parah. Anjing ini usianya baru delapan bulan," ungkapnya.

Dia menduga, sang pelaku membawa anjing tersebut ke rumahnya untuk dikonsumsi.
"Kami menduganya si pelaku saat itu mau mengkonsumsi," ucap dia.
Ia berharap, masyarakat sadar akan dilarangnya mengkonsumsi anjing.
ART Siksa Anjing Majikannya