Pria yang Menyeret Anjing 6 Km di Tangerang Ditangkap, Hewan Malang Itu masih Hidup Tapi Penuh Luka

Seorang pria yang terekam kamera sedang menyeret seekor anjing di Tangerang akhirnya ditangkap polisi

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Istimewa via TribunJakarta.com
Pelaku penyiksa anjing berhasil diamankan di Polsek Benda 

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM (33) kedapatan menganiaya anjing milik majikannya.

Aksi SM tersebut diketahui setelah terekam CCTV rumah majikannya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), PenjaringanJakarta Utara.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengangkat seekor anjing dari pojokan, lalu melemparkannya begitu saja ke dalam keranjang. 

Dalam video lainnya pelaku juga terlihat memukul anjing tersebut dengan tongkat.

Baca juga: Viral Warga Bantai 11 Anjing di Pacitan, Pemilik Syok Peliharaannya Sudah Hangus Dibakar Hidup-Hidup

Ia juga menuangkan cairan ke anjing itu yang berada di dalam sebuah keranjang.

Akhirnya berbekal rekaman CCTV tersebut, pemilik anjing sekaligus majikan pelaku, NP (26) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Penjaringan.

Kuasa hukum pelapor, Albert Riyadi mengatakan ada dua ekor anjing yang  sering disiksa pelaku yang sudah satu tahun bekerja di rumah tersebut.

“Tersangka suka menganiaya hewan milik klien kami di malam hari."

"Nah motifnya itu karena ketidaksukaan dengan hewan sehingga dia emosi,” ungkap Albert, dikutip dari WartaKotaLive.com, Kamis (2/9/2021).

Akibat penganiayaan tersebut, anjing malang itu mengalami trauma berat.

Tidak sampai disitu saja, terjadi kerusakan pada bagian mata sampai buta karena disiram cairan pemutih oleh pelaku. 

“Kondisi anjingnya yang pertama trauma berat, ketemu orang takut. Mata sebelah kanan udah cacat permanen."

"Dan yang dibanting rencana akan diperiksa, takutnya ada tulang patah,” ujar Albert.

ART berinisial SM (33) yang bekerja di sebuah rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan setelah aksinya menganiaya anjing terekam CCTV.
ART berinisial SM (33) yang bekerja di sebuah rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan setelah aksinya menganiaya anjing terekam CCTV. (Wartakotalive.com)

Perbuatan pelaku itu membuat kliennya sangat terpukul karena selama ini sangat menyayangi anjing tersebut hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan. 

Pelaku diketahui juga kedapatan mengambil uang sebesar Rp 1,1 juta dari dalam kamar pelapor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved