Cara dan Dokumen yang Disiapkan untuk Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan beserta dokumen yang harus dipersiapkan.

Editor: Renald
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut ini cara untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan beserta dokumen yang harus dipersiapkan. 

Cara Klaim Online

1. Melakukan registrasi melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

2. Isi data pada halaman web yang tersedia

3. Upload semua persyaratan dokumen dan foto diri terbaru tampak depan (JPG, JPEG, PNG, PDF, maks. 6mb)

4. Mendapatkan konfirmasi data pengajuan dan klik simpan

5. Mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email

6. Petugas akan menghubungi dan melakukan verifikasi / wawancara melalui video call

7. Peserta menerima saldo JHT di rekening peserta

Cara Klaim JHT di Kantor Cabang

1. Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang

2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

4. Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan.

6. Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved