CPNS 2021
Tata Tertib Peserta Ujian SKD CPNS 2021, Beserta Syarat Bagi Peserta yang Positif Virus Corona
Berikut ini syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021 bagi peserta yang sedang positif Covid-19.
6. Peserta seleksi menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan);
7. Peserta seleksi di dalam ruang seleksi dilarang membawa;
a. Buku atau catatan lainnya;
b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
8. Peserta Seleksi dilarang:
a. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seizin panitia seleksi selama seleksi berlangsung;
c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia seleksi;
d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
e. Merokok dalam ruangan seleksi.
9. Peserta seleksi yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi, Ini Ketentuannya