Jadi Syarat Dapat Ilmu Hitam, Pemuda di Lombok Tega Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Gubuk Sawah

Pemuda berinisial SI (27) nekat merudapaksa bocah 11 tahun di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
TribunLombok.com
Pelaku rudapaksa di Lombok, NTB 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Pemuda berinisial SI (27) nekat merudapaksa bocah 11 tahun di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dihimpun dari Tribun Lombok, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana membenarkan adanya kejadian tersebut.

Made menyebut kalau pelaku melakukan hal bejat itu sebagai syarat ilmu hitamnya.

"Pelaku mengaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ujarnya.

Aksi bejat pelaku ini terungkap pada Agustus 2021.

Kala itu sang bocah pulang dalam keadaan menangis.

"Anaknya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku SI," katanya.

Baca juga: Remaja yang Bawa Kabur dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diamankan Saat Berada di Rumah Orangtua

Lalu ayah korban mengorek keterangan lebih lanjut terkait apa yang telah ia alami.

Melihat anaknya begitu ketakutan dan menangis, sang ayah langsung marah kepada pelaku.

Bahkan ayah korban mengetahui kalau anaknya juga diancam.

"Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun. Perlahan, korban akhirnya menceritakan setelah dibujuk oleh ayahnya,"

"Setelah itu baru berungkap kelakuan bejat SI," jelasnya.

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Capture YouTube)

Lalu ayah korban melaporkan kepada polisi terkait aksi pelaku kepada anaknya.

Ayah korban juga kalau pertemuan anaknya dan pelaku berawal dari sang kakek yang sering mengajak ke sawah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved