Ayah Kandung dari Bocah yang Diduga Dianiaya Oknum ASN di Pandeglang Menolak Berdamai
Ayah kandung dari bocah yang diduga dianiaya oknum ASN di Pandeglang menolak untuk berdamai.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ayah kandung dari bocah yang diduga dianiaya oknum ASN menolak untuk berdamai.
Diketahui oknum ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Pandeglang diduga menganiaya anak tirinya.
Adi Rahayu yang merupakan ayah kandung korban, mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan terus mengawal proses pemeriksaan hingga selesai yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Tidak ada kata damai, saya ingin pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Hal tersebut, lantaran kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, bukan semata-mata membuat luka fisik bagi anaknya, akan tetapi luka trauma yang mendalam.
Baca juga: Banten Masuk Zona Merah Peringkat Ke 9 Angka Kekerasan Terhadap Anak, Ada 339 Kasus
Dirinya pun berniat untuk mengambil hak asuh terhadap sang anak yang sebelumnya jatuh ke tangan sang mantan istri.
"Ini persoalannya bukan kata damainya, tetapi bagimana anak saya setelah mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Jadi itu intinya yang akan terus saya perjuangkan," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN.
"Saat ini yang baru di periksa itu korban sama saksi, baru setelahnya terlapor yang diduga oknum ASN di Pandeglang akan kita jadwalkan pemeriksaan ulang," jelasnya.