Bebas dari Penjara, 5 Eks Petinggi FPI Langsung Lakukan Ini
Setelah menjalani masa hukuman, sebanyak lima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) telah dinyatakan bebas.
TRIBUNBANTEN.COM - Setelah menjalani masa hukuman, sebanyak lima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) telah dinyatakan bebas.
Harris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi diproses hukum selama 8 bulan penjara atas perkara kerumunan massa di Petamburan.
"Kita tentunya seperti biasanya kami akan tetap menjalankan dakwah program sosial dan yang biasanya kami laksanakan seperti itu," ujar Mantan Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis, kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: 5 Eks Petinggi FPI Bebas dari Penjara Hari Ini, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Tak Menjemput
Baca juga: Eks Panglima FPI Belum Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan M Kece, Bareskrim Ungkap Alasannya
Dia mewakili rekan-rekan nya di FPI tersebut akan kembali menjalankan kegiatan seperti biasanya.
Kegiatan tersebut yakni di antaranya menjalankan dakwah dan melanjutkan program sosial yang selama ini dilakukan.
Namun, ketika disinggung terkait dengan keikutsertaannya di organisasi dirinya mengatakan, akan melihat hal kemungkinan itu nanti.
Sebab, terpenting saat ini dirinya menyatakan syukur karena telah bebas dari hukuman penjara yang dilalui nya selama 8 bulan belakangan.
"Ya nanti disampaikan yang akan datang ya, masih belum jelas ya (terkait organisasi)," tukasnya.
Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis bersama kelima mantan pimpinan FPI lainnya telah resmi bebas menjalani masa tahanan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021).
Seraya kebebasan ini, Sabri turut mengucapkan terima kasih kepada para pihak, dan pimpinan Rutan Bareskrim Polri.
"Kami sudah bebas. saya ucapkan atas nama saya dan kawan-kawan mengucapkan terina kasih banyak, yang pertama kepada Karutan dan juga Kabag Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)," kata Sabri kepada awak media setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).
Tak hanya itu, eks Ketum FPI tersebut juga turut mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan dan masyarakat yang mendoakan dirinya bersama lima eks pimpinan FPI lainnya selama berada di Rutan.
Akan tetapi, dia memohon agar doa tersebut jangan terputus, sebab hingga kini masih ada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan Muhammad Hanif Alattas --menantu Rizieq-- yang masih menjalani masa tahanan.
Sabri berharap, eks pendiri FPI dan menantunya tersebut bisa segera menghirup udara bebas dan menyusul kelima mantan pimpinan FPI lainnya.
"Jangan putuskan doa anda, disini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan habib Hanif Alatas juga masih ditahan, kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ucapnya.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Libatkan Napi Eks FPI saat Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri
Baca juga: Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI, Pengacara Munarman Bilang untuk Pembersih WC