Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur Viral, Polisi Sebut Kasusnya Bisa Berlanjut

Rusdi membenarkan bahwa polisi telah menutup penyelidikan kasus dugaan rudapaksa itu karena kurangnya alat bukti.

Editor: Yudhi Maulana A
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNBANTEN.COM -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono buka suara soal kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rusdi membenarkan bahwa polisi telah menutup penyelidikan kasus dugaan rudapaksa itu karena kurangnya alat bukti.

Namun, kata dia, kasus bisa saja dibuka kembali jika ada alat bukti baru.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Jika memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Rusdi mengungkapkan, kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur itu terjadi pada 2019.

Baca juga: Sebut Berita Ayah Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur Hoaks, Polisi Minta Maaf dan Langsung Koreksi

Penyidik polisi Polres Luwu Timur sudah menindaklanjuti laporan, tapi berdasarkan penyelidikan tidak ditemukan cukup bukti.

Kasus dugaan rudapaksa terhadap tiga anak di Luwu Timur ini ramai di media sosial.

Ramainya kasus ini berangkat dari sebuah artikel media online yang menulis cerita dari ibu korban.

Rudapaksa diduga dilakukan oleh mantan suaminya.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu yang Juga Anaknya hingga Hamil, Pelaku Juga Rudapaksa Ibu Korban 15 Tahun Lalu

Ia pun mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur.

Berharap mendapat perlindungan. Namun, belakangan, polisi malah menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak cukup alat bukti.

Polisi Sebut Hoaks Lalu Minta Maaf

Berita berjudul '3 Anak Saya Diperkosa' di Luwu Timur, Sulawesi Selatan kini tengah menjadi perbincangan hangat warganet.

Berita tentang seorang ayah di Luwu Timur yang diduga merudapaksa 3 anak kandungnya itu digarap oleh lembaga investigasi bernama projectmultatuli.org.

Dalam berita itu, dikisahkan perjuangan seorang ibu mencari keadilan untuk 3 anak kandungnya yang diduga menjadi korban rudapaksa suaminya yang merupakan ASN.

Ibu korban melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun.

Laporan itu tertanda Oktober 2019, bulan yang sama saat ibu korban mendapati salah satu anaknya mengeluhkan area kewanitaanya yang sakit.

Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu yang Juga Anaknya hingga Hamil, Pelaku Juga Rudapaksa Ibu Korban 15 Tahun Lalu

Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.

Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, ibu korban bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya.

Ia juga disebut sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Menanggapi beredarnya berita itu, Polres Luwu Timur pun memberikan klarifikasi.

Namun, alih-alih meredam masalah, postingan akun Instagram Humas Polres Luwu Timur malah mengundang hujatan.

Sebab, di Insta Story @humasreslutim menyebut kalau berita berjudul '3 Anak Saya Diperkosa' adalah hoaks.

Humas Polres Luwu Timur minta maaf dan memberikan klarifikasi soal berita '3 Anak Saya Diperkosa'
Humas Polres Luwu Timur minta maaf dan memberikan klarifikasi soal berita '3 Anak Saya Diperkosa' (Instagram @humasreslutim)

Setelah mendapat beragam reaksi, akhirnya Humas Polres Luwu Timur meminta maaf dan langsung mengoreksi melalui Insta Story-nya.

Dalam Insta Story tersebut, dituliskan 'Ini Bukan Cerita tapi Fakta'.

Lalu, pihak Polres Luwu Timur juga meminta maaf karena telah menyebut hoaks.

"Mohon maaf ada kesalahan redaksional dalam postingan sebelumnya. terima kasih atas saran dan masukan positif dari netizen" begitu bunyi tulisan yang ada di Insta Story Humas Polres Luwu Timur.

Polda Sulsel Angkat Bicara

Menanggapi berita yang beredar, Polda Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara.

Dikutip dari Kompas.com, Kasus ini dihentikan penyelidikannya dan viral di berbagai media sosial (medsos).

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan yang dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021) mengatakan, kasus yang viral di medsos itu laporannya adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 3 orang.

Ketiga korban itu terdiri dari seorang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Baca juga: Sadis! Seorang Nenek Dirudapaksa Hingga Dibunuh oleh Tetangganya, Pelaku Sempat Kabur

Kasus tersebut dilaporkan tertanggal 6 Oktober 2019 dengan tiga anak ini usianya masih di bawah 10 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan.

“Pada saat itu dilakukan pemeriksaan oleh Polres Luwu Timur yang menangani kasus tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan. Tentunya kalau kasus pencabulan, langkah pertama dilakukan pemeriksaan terhadap korban juga dilakukan visum organ intim,” katanya.

Namun, dalam pemeriksaan di Puskesmas Malawi, Luwu Timur, lanjut Zulpan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual.

Kemudian, ketiganya dirujuk ke RS Bhayangkara di Makassar untuk memastikan kembali, tapi hasil visumnya juga menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda luka pada kemaluan ketiga korban maupun tanda-tanda kekerasan seksual.

Baca juga: Remaja yang Bawa Kabur dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Diamankan Saat Berada di Rumah Orangtua

“Artinya, tidak ada yang menguatkan bahwa kasus tersebut pencabulan. Kemudian dilakukan juga psikologi terhadap ketiga korban. Lalu dipertemukan dengan bapaknya, tapi tidak ditemukan traumatik ketiga korban. Malah saat dipertemukan, ketiga korban memeluk bapaknya dan bahkan mau dipangku oleh bapaknya,” jelasnya.

Pada saat itu juga, ungkap Zulpan, ibu korban yang melaporkan kasus pencabulan itu juga dilakukan pemeriksaan psikologi.

“Hasil pemeriksaan psikiater menerangkan bahwa ibu ini menderita waham atau ada satu tingkat lah dari kurang waras,” ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan, Polda Sulsel Angkat Bicara"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur Bisa Dibuka Lagi jika Ada Bukti Baru

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved