Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Digelar 10 Oktober, Ini Aturan dan Ketentuan saat Pemilihan
Sebanyak 77 desa di 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021.
"Jika ada yang suhunya di atas 37 derajat, kami siapkan testing swab antigen dan tetap memilih di bilik suara khusus yang terpisah," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dadan Gandana menambahkan, agar kegiatan pemungutan suara berjalan lancar, dalam simulasi ini dimunculkan berbagai kasus.
Seperti pendukung menggunakan atribut calon, pemilih emosional atau membuat kegaduhan di TPS.
"Jika pemilih yang melanggar peraturan pilkades seperti menggunakan atribut atau simbol-simbol lain akan diamankan oleh aparat keamanan di TPS," ujar Dadan.
Dadan berharap, Pilkades berjalan aman dan damai di tengah pandemi Covid-19, serta tetap menjaga protokol kesehatan.
Harapannya, demokrasi berjalan baik dan kesehatan masyarakat terus terjaga.
"Sukses pilkades, sukses demokrasi di masyarakat. Kami berharap pada saat nanti pelaksanaannya (pilkades) dapat berjalan sesuai dengan simulasi yang sudah dijalankan, sehingga nantinya akan tercipta pilkades yang aman dan damai," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemkab Tangerang Gelar Simulasi Pilkades Serentak, Ini Aturan-aturan saat Pemilihan Kepala Daerah
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Ahmed Zaki Iskandar Pimpim Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak