News

Buka Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Ini Jualan Nasi Goreng Rempah, Bermodal Resep dari YouTube

Kisah Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini menekuni pekerjaan baru.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021) 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik. Mereka punya latar belakang yang berbeda saat di lembaga anti rasuah.

"Penempatan mereka karena sekali lagi mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada yang bertugas di bidang humas, ada yang bertugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan, ini harus dipersiapkan," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Dijelaskan Rusdi, kompetensi itu nantinya harus bisa ditampung di satuan kerja yang ada di Polri. Ia menyampaikan pihaknya juga telah mendata latar belakang seluruh eks pegawai KPK.

"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," jelasnya.

Baca juga: Upaya Pencegahan Korupsi, KPK Tinjau Banten Internasional Stadium

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan Polri juga terus berkoordinasi dengan 57 eks pegawai KPK tersebut. Khususnya, pembahasan mengenai proses rekrutmen terhadap seluruh eks pegawai KPK.

"Kita ketahui sudah ada pertemuan. Artinya komunikasi antara Polri dengan rekan-rekan mantan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri sedang menyiapkan bagaimana proses rekrutmennya 57 mantan pegawai KPK tersebut," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com https:///2021/10/11/alih-profesi-cerita-eks-pegawai-kpk-kini-jualan-nasi-goreng-di-pinggir-jalan-kota-bekasi

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved