Kebakaran di Lapas Tangerang
DVI Identifikasi Jenazah Terakhir Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Berstatus WNA
Tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah mengidentifikasi Jenazah Samuel Machado Nhavene (38), pada Rabu (6/10/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah mengidentifikasi Jenazah Samuel Machado Nhavene (38), pada Rabu (6/10/2021).
Samuel adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP), korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, asal Nigeria.
Upaya identifikasi jasad itu membuat Tim DVI sudah mengidentifikasi semua korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Sehingga jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang teridentifikasi seluruhnya atau 100 persen," kata Katim Rekonsiliasi DVI Komisaris Besar Agung Wijayanto, saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Berstatus Tersangka Kasus Kebakaran, 2 Lagi Petugas Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan
Baca juga: 6 Orang Ditetapkan Tersangka, Ini Hasil Investigasi Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Operasi identifikasi oleh tim DVI terkait korban tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang sebenarnya telah berakhir pada 15 September 2021.
Namun, saat itu, ada dua korban yang belum berhasil diidentifikasi.
Dua korban itu sebenarnya sudah berhasil diidentifikasi atau dikenali, yakni atas nama Samuel Machado dan Bambang Guntara, tetapi masih memerlukan data tambahan.
Kini, kedua korban itu sudah sepenuhnya teridentifikasi.
Adapun jenazah Bambang Guntara teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada 18 September 2021.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan terhadap insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Polisi mengungkapkan penyebab korsleting listrik hingga terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Korsleting terjadi saat JMN memasang instalasi listrik yang diperintahkan oleh PBB sebagai petugas lapas yang berwenang saat itu.
JMN merupakan narapidana, PBB sebagai petugas lapas, dan RS menjabat Kepala Sub Bagian Umum Lapas Tangerang.
Adapun pemasangan instalasi listrik dilakukan oleh JMN tidak sesuai kapasitas voltase yang ada di ruang tahanan Lapas Tangerang hingga memicu kebakaran.
Baca juga: Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ada Narapidana
Baca juga: Sebabkan Korsleting Listrik hingga Terbakar, WBP Ditetapkan Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.