Aksi Smackdown Terhadap Mahasiswa Pendemo di Tangerang, Oknum Polisi Harus 'Dijewer'
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan, meminta Polri mengedepankan langkah-langkah humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa.
TRIBUNBANTEN.COM - Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan, meminta Polri mengedepankan langkah-langkah humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa.
Dia mencontohkan upaya Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto bertemu dan meminta maaf kepada Muhamad Fariz Amrullah, korban dugaan tindakan represif aparat kepolisian.
Selain itu, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mendorong aparat kepolisian memperhatikan kembali Standard Operational Procedure (SOP) dalam penanganan demonstrasi.
Dedy Irsan melihat aksi Kapolda Banten sekaligus mendorong para pengunjuk rasa bertindak damai dan tidak melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan hak politik.
"Prosedurnya itu ada, tidak sembarangan melakukan kekerasan,” ujar Dedy, dalam keterangan yang diterima pada Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Gelar Demo Sikapi Tindakan Represif Polri, Aliansi Mahasiswa Tangerang: Teman Kita di Smackdown
Baca juga: Sederet Fakta Polisi Smackdown Pendemo di Tangerang, Kejang-kejang Usai Dibanting
Dia meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan sanksi kepada aparat kepolisian
yang membanting seorang pengunjuk rasa tersebut.
“Harus diproses sesuai jalur hukum agar kejadian tidak terulang. Saya apresiasi atas pernyataan Kapolda Banten yang tegas memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Dedy.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, menilai Kapolda Banten berperan mencegah eskalasi memanas.
"Dalam suasana pandemi seperti sekarang, itu yang terpenting,” kata Sugeng Teguh Santosa.
Langkah cepat untuk memeriksa oknum polisi yang membanting pendemo menjadi warning agar polisi melakukan tindakan terukur pada saat munculnya pendemo yang rusuh.
“Ini mencerminkan kepekaan Kapolda Banten sebagai pimpinan Polri atas peristiwa yang mencoreng nama baik Polri.” cetus Sugeng.
Untuk diketahui, Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto telah bertemu dan meminta maaf kepada Muhamad Fariz Amrullah, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.
Muhamad Fariz Amrullah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Brigadir NP.
Brigadir NP membanting Muhamad Fariz Amrullah, saat terjadi bentrok dalam unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Upaya penganiayaan itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Setelah dibanting,
Fariz tampak kejang setelah tubuh bagian belakangnya dibanting ke trotoar.
Baca juga: KontraS, DPR hingga Ombudsman Bicara Oknum Banting Mahasiswa di Tangerang, Minta Hal Ini ke Polri
Baca juga: Video Detik-Detik Mahasiswa Tangerang Dibanting Hingga Kejang-Kejang, Begini Kondisinya Sekarang