Ditinggal Istri Melayat, Pria di Sampang Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Aksi Bejatnya Dipergoki sang Anak
Seorang remaja berinisial AJ (18) di Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban rudapaksa ayah temannya.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria di Kabupaten Sampang, Madura berinisial MH (45) tega merudapaksa teman anaknya yang masih remaja.
Melansir Tribun Madura, korban (AJ) yang baru berusia 18 tahun itu juga merupakan tetangga dari pelaku.
Aksi bejat MH dilakukan di rumahnya pada Jumat (8/10/2021) saat korban tengah menginap untuk menemani anaknya tidur.
Saat itu korban sudah tertidur. Agar tak berteriak, pelaku menutup muka korban menggunakan bantal.
Namun, aksi pelaku itu justru dipergoki oleh sang anak.
Baca juga: Polisi Pertanyakan Hasil Visum 3 Anak Dirudapaksa Ayah Kandung, Sebut Ada Kejanggalan Karena Hal Ini
Mat Tamrin (40), paman korban mengungkapkan kronologi rudapaksa yang dialami sang keponakan.
Mulanya istri pelaku sedang berpergian ke luar desa untuk melayat dan kondisi rumahnya sedang sepi.
Hanya ada pelaku bersama anak perempuannya yang usianya masih sepantaran dengan korban.
Mengetahui ibunya tak pulang, anak pelaku lalu mengajak korban untuk menginap di rumahnya karena merasa takut untuk tidur sendiri.
Korban akhirnya menuruti ajakan anak pelaku hingga tertidur pulas usai bermain handphone seluler.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku nekat merudapaksa korban hingga diketahui oleh anaknya sendiri.
Baca juga: Istana Desak Kasus Dugaan Rudapaksa di Luwu Timur Dibuka Kembali, Ibu Korban Janji Beri Bukti Baru
Agar korban tak teriak, pelaku menutup muka korban menggunakan bantal.
"Pada saat itu AJ (korban) tidak bisa berteriak karena mukanya ditutup bantal."
"Tapi setelah anak dari NH ini mengetahui perbuatan ayahnya seketika berteriak sambil keluar rumah untuk membangunkan tetangganya," kata Mat Tamrin, dikutip dari Tribun Madura, Sabtu (16/10/2021).
Pelaku MH pun akhirnya melepaskan cengkeramannya sehingga korban dapat berteriak dan melarikan diri.
