UPDATE Kondisi Mahasiswa yang Dibanting Oknum Polisi saat Berunjuk Rasa di Tangerang

Zaki berharap agar informasi ini, bisa meluruskan dan bisa memberikan informasi yang sejelas-jelasnya.

Tangkapan layar video via TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Bupati Tangerang Zaki Iskandar bersama Fariz dan tim medis di Rumah Sakit Ciputra, Sabtu (16/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Fariz sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Ciputra.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) ini dibanting oknum polisi Brigadir NP saat berdemonstrasi pada HUT Kabupaten Tangerang.

Fariz sempat kejang-kejang setelah dibanting Brigadir NP.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan kondisi Fariz sudah membaik dan diperbolehkan untuk pulang, Sabtu (16/10/2021).

"Secara medis sudah aman," katanya dikutip dari siaran video yang diterima TribunBanten.com, Sabtu.

Baca juga: BREAKING NEWS - Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Tangerang Resmi Ditahan, Kena Sangkaan Berlapis

Atas nama Pemkab Serang, Kapolres, dan Dandim, Zaki mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu memeriksa dan merawat Fariz.

Zaki berharap agar informasi ini, bisa meluruskan dan bisa memberikan informasi yang sejelas-jelasnya.

Bagaimana kondisi Fariz saat ini, agar tidak terjadinya kesimpang siuran terkait informasi yang beredar.

"Fariz dalam kondisi baik-baik saja, hanya memang perlu untuk beristirahat," ujarnya.

Perwakilan Rumah Sakit Ciputra, dr Andrea, mengatakan Fariz ditangani dokter spesialis saraf dan spesialis ortopedi.

"Dari hasil pemeriksaan secara medis, Fariz sudah boleh pulang," ucapnya.

Baca juga: Banting Mahasiswa Tangerang Hingga Kejang-Kejang, Brigadir NP Kini Diperiksa Propam Polda Banten

Tim dokter menyarankan agar Fariz beristirahat terlebih dahulu.

Fariz mengaku kondisinya sudah membaik walaupun masih sedikit ada rasa ngilu.

"Ada perkembangan, alhamdulillah jauh lebih baik. Sudah bisa menjalani aktivitas lagi untuk beberapa hari ke depan," ujarnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan dan stakeholder terkait yang sudah membantu serta memberikan dukungan moril dan materiil. 

Kena Pasal Berlapis

Brigadir NP oknum polisi banting mahasiswa saat aksi demokrasi di HUT Kabupaten Tangerang kini ditahan di ruang tahanan Ditpropam Polda Banten, Jumat (15/10/2021).

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga menerangkan bahwa sejak Rabu 13 Oktober 2021, Brigadir NP telah diperiksa secara maraton.

Baca juga: Gelar Demo Sikapi Tindakan Represif Polri, Aliansi Mahasiswa Tangerang: Teman Kita di Smackdown

Selain diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri, NP juga diperiksa oleh Ditpropam Polda Banten.

"Sesuai perintah Kapolda Banten, pada Kamis 14 Oktober 2021. Maka penanganan dan pemeriksaan terhadap Brigadir NP sudah diambil alih oleh Ditpropam Polda Banten," ujar AKBP Shinto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat.

Shinto menjelaskan dari hasil pekeriksaan terhadap Brigadir NP, Ditpropam Polda Banten memutuskan persangkaan berlapis kepada NP, sesuai dengan aturan internal kepolisian.

Dikatakan oleh Shinto, bahwa hal ini merupakan kesungguhan Polda Banten dalam menangani kasus tersebut.

Kemudian sanksi yang akan diberikan terhadap Brigadir NP, Ditpropam Polda Banten akan memberikan sanksi berat, yakni menjerat Brigadir NP dengan pasal berlapis.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved