Kabar Seleb

Berhasil Menjaring 8.000 Nasabah, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi di Kantor Pinjol Kelapa Gading

Polda Metro Jaya berhasil menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta
Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021) Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya berhasil menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.

Melansir Tribun Jakarta, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, perusahaan pinjol bernama PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.

"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Baca juga: Kantor Pinjol Kembali Digerebek, Ada Debt Collector sedang Edit Foto Porno Nasabah untuk Disebar

Dengan empat aplikasi yang tak disebutkan namanya itu, perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2018.

Hingga kini, PT AIC sudah berhasil menjaring sekitar 8.000 nasabah.

"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," ucap Auliansyah.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Lagi, Sebar Foto Asusila ke Semua Kontak Nasabah Saat Tagih Utang

Dalam penggerebekan itu, turut ditangkap empat karyawan. Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, debt collector, collecting, serta bagian umum.

Kantor pinjol itu dalam keadaan sepi saat tim dari kepolisian datang.
Berdasarkan pengakuan karyawan, mereka sedang memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah.

"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH, saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini."

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," tutur Auliansyah.

Baca juga: Lebih 68 Juta Rakyat Punya Akun Pinjol, Omzet Capai 260 Triliun, Pemerintah Berangus Pinjol Ilegal

Auliansyah menuturkan polisi akan terus melakukan penyelidikan usai melakukan penggerebekan.

Termasuk mendalami barang bukti yang turut disita saat penggerebekan.

"Tentunya ini komputer, kemudian ada juga modem, laptop, kemudian juga ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," papar Auliansyah.

Kantor pinjol ilegal dengan nama PT AIC digerebek polisi di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. 

Perusahaan pinjol ilegal pun mulai mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan pengerebekan kantor pinjol.

Bahkan, di antaranya mengarahkan pegawai untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.    

Baca juga: Adfino Senang Kantor Pinjol Ilegal Dekat Rumahnya Digerebek Polisi: Utang Saya Auto Lunas

Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja di perusahaan bernama PT AIC itu.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pesan WhatsApp tersebut berisi imbauan kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan perusahaan ekspedisi.

"Nanti kami akan koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, (isi pesan WhatsApp-nya) seperti itu," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.

Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Baca juga: Lebih 68 Juta Rakyat Punya Akun Pinjol, Omzet Capai 260 Triliun, Pemerintah Berangus Pinjol Ilegal

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.

Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.

"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.

Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.

Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan job desc-nya masing-masing.

Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memang sudah memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.

Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.

Dugaan itu juga terlihat dari rolling door di lantai dasar ruko.

Pihak pinjol ilegal mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," tegas Auliayansyah.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com https:///2021/10/19/kantor-pinjol-ilegal-di-kelapa-gading-beroperasi-sejak-2018-polisi-temukan-ribuan-data-pribadi

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved