News
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Pinjol di Cengkareng, Akui Dapat Untung 12 Persen dari Utang Nasabah
Polisi kembali menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) di Cengkareng, Jakarta Barat
Zulham mengungkapkan, beberapa kasuistik yang sedang didalaminya, menunjukkan bahwa para oknum DC akan memanfaatkan pesona penampilan fisik dalam menghasut kliennya.
Karakternya lazim digunakan pada orang-orang yang berpenampilan menarik. Jikalau korbannya laki-laki, maka aplikator memanfaatkan peran DC berjenis kelamin wanita, begitu juga sebaliknya.
Siasat itu, biasanya berkelindan dengan praktik pelecehan secara seksual, yang tentunya acap menyasar klien wanita.
"Makanya di sini ada juga pelecehan. Mungkin di-vidcall (video call) sama mereka. Kemudian vidcall itu di-screenshot seolah-olah ada perselingkuhan," jelasnya.
4) Proses penagihan dengan ancaman penyebaran data pribadi
5) Penyebaran foto dan informasi pinjaman ke seluruh kontak yang terdapat pada ponsel klien atau debitur
6) Aplikator dapat mengakses sistem penyimpanan data perangkat lunak ponsel milik debitur
7) Nomor kontak atau lokasi kantor penyelenggaran aplikasi online yang tidak jelas
8) Biaya admin proses peminjaman yang tidak jelas
9) Nama aplikasi mudah berganti
10) Aplikasi pinjol tidak bisa diakses dan hilang dari AppStore pada saat jatuh tempo pengembalian pinjaman.
11) Proses penagihan dilakukan oleh orang yang berbeda-beda.
12) Data KTP yang dipakai penyelenggara aplikasi online untuk mengajukan pinjaman ke aplikasi lain
13) Virtual account pengembalian uang yang salah
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Enam Pegawai Kantor Pinjol di Cengkareng Tersangka Nikmati Untung 12 Persen dari Utang Nasabah