MUI Dorong Masjid Menjadi Pusat Ekonomi Halal Berbasis UMKM
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Indonesia menggunakan dana wakaf dan Zakat, Infaq, Sadaqoh (ZIS) untuk penguatan UMKM
Karena itu, pendampingan UMKM agar bisa memasarkan produknya menjadi salah satu fokus Bank Syariah NTB.
Bentuk pendampingannya adalah menggandeng MUI untuk menyediakan sertifikat halal bagi produk UMKM.
Sertifikat itu amat penting dalam pemasaran produk.
Baca juga: Geger Muncul Aliran Hakdzat di Pandeglang, Takbirnya Berbeda dan Salat Tanpa Rukuk, MUI Ungkap Fakta
Seperti dianjurkan Nuruzzaman, Kukuh sepakat bahwa UMKM di tahap rintisan perlu dikuatkan dan dibina terlebih dahulu.
Setelah kuat, maka diberikan modal kerja lanjutan.
KH Nuruzzaman mengatakan, UMKM yang belum kuat jangan segera dibawa ke industri keuangan Syariah.
Sebab, keberadaan mereka bisa menjadi beban bagi industri keuangan Syariah. Jika sampai industri terbeban dan tidak bisa berkembang, umat akan dirugikan.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti mengatakan, Pemprov NTB melakukan sejumlah hal untuk mengembangkan UMKM.
Salah satunya lewat prioritas produk UMKM untuk pengadaan di lingkungan Pemprov NTB.
“IKM lahir dan berkembang kalau produk mereka dibeli. Di NTB, pengadaan oleh dinas-dinas diprioritaskan untuk produk UMKM. Dinas Perindustrian membantu pendampingan untuk standardisasi produk UMKM,” kata dia.
Seperti Kukuh, Nuryanti setuju bahwa potensi industri halal di NTB sangat besar.
Bahkan, NTB menjadikan industri halal sebagai salah satu fokus pembangunan.
Hal itu sudah diterjemahkan di berbagai sektor baik industri pangan, parisiwata, hingga transportasi.