BREAKING NEWS- Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Dapat Sanksi Terberat, Masa Tahanan Tambah 21 hari

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan Brigadir NP diberikan sanksi terberat secara berlapis.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A

"Hanya memang saudara Fariz, perlu istirahat yang cukup, karena menjalani aktivitasnya cukup padat. "Oleh karena itu, lebih baik kita sarankan memang melakukan istirahat di rumah dahulu," kata Andre.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Mahasiswa Yang Dibanting Brigadir NP Sudah Diperbolehkan Pulang, https://wartakota.tribunnews.com/2021/10/17/sempat-dirawat-di-rumah-sakit-mahasiswa-yang-dibanting-brigadir-np-sudah-diperbolehkan-pulang

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved