Polresta Bandara Soetta Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu, Bandar Narkoba Sasar Ajang WSBK dan MotoGP
Narkotika jenis sabu 3,2 kilogram coba diselundupkan menuju ke Indonesia bagian Timur.
TRIBUNBANTEN.COM - Narkotika jenis sabu 3,2 kilogram coba diselundupkan menuju ke Indonesia bagian Timur.
Upaya penyelundupan itu dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan sabu itu dari ARP alias J di kediamannya di kawasan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Setelah sekira dua pekan penyelidikan, satnarkoba berhasil ungkap pelaku pengedar narkotika sabu jumlab 3,2 kilogram," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Edwin Hariandja, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Setelah kedapatan Edarkan Sabu di Lebak
Upaya pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima bahwa ada pergerakan sabu di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Lalu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurutnya, dari pemeriksaan tersangka, rencananya sebanyak 3,2 kilogram sabut itu akan dikirim ke Indonesia bagian Timur.
Tapi, berhasil dicegah peredarannya oleh Polresta Tangerang di kediaman pelaku ARP.
"Ada informasi soal penyelundupan melalui transportasi udara tujuan Indonesia bagian Timur," sambung Edwin.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Nasrandi mengatakan kalau pengiriman narkotika jenis sabu itu didatangkan dari Aceh.
Modusnya, tersangka ARP menggunakan aluminium foil untuk untuk menutupi sabu yang disimpan di dalam tasnya saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Puluhan kilogram sabu itu dipecah-pecah menjadi 32 bungkus yang disimpan dulu di Kota Tangerang.
"Jaringan dari Aceh, modus operandinya mereka ditaruh di dalam tas yang dibungkus aluminium foil," terang Nasrandi.
Kemudian, kata Nasrandi, tersangka ARP masih menunggu perintah dari penggeraknya untuk langsung diedarkan ke Indonesia bagian Timur.
Kendati demikian, Polresta Bandara Soekarno-Hatta belum menemukan bandar besar di balik pengiriman sabu sebanyak itu.
"Belum tahu dari lapas atau bukan, ini masih pengembangan. ARP ini masih tunggu perintah untuk segera diantar ke Indonesia Timur," ucap Nasrandi.
Baca juga: Buntut Temuan Sabu di Kantong Celana, Peredaran Narkoba Skala Besar Jaringan Sumut-Serang Diungkap
Dari penyidikan dan pemeriksaan tersangka, rencananya puluhan kilogram sabu itu akan diedarkan bersamaan event balapan motor dunia di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Diketahui, Mandalika International Street Circuit atau Sirkuit Mandalika yang hampir rampung, bakal menjadi magnet turis mancanegara.
Setidaknya, ada tiga event agenda balapan dunia yang akan digelar di Sirkuit Mandalika dalam waktu dekat.
Yakni seri terakhir Idemitsu ATC 2021 ini akan digelar pada 12-14 November 2021, seri terakhir World Superbike (WorldSBK) 2021 serta MotoGP 2022.
"Karena akan ada event besar di Timur, salah satunya NTB untuk bulan depan dan kita bergerak pada bulan ini gagalkan penyelundupan," papar Nasrandi.
"Masih dugaan kami, keterangan tersangka yang kita amankan, dia dapat perintah persiapan diselundupkan di daerah Indonesia bagian Timur," sambungnya.
Untuk upah, Nasrandi menjelaskan, ARP dijanjikan upah satu kilogram sabu sebesar Rp 25 juta.
Kini, tersangka berada di tahanan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Dari hasil pengungkapan, kami berhasil menyelamatkan generasi emas Indonesia sebanyak 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda," pungkas Nasrandi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sabu Sebanyak 3,2 Kg Hendak Dipasok ke Sirkuit Mandalika, Dikirim Lewat Bandara Soetta