News
Pengakuan Terbaru Mantan Karyawan Pinjol, Lulusan SMP yang Digaji 15 Juta untuk Kirim SMS Penagihan
Maraknya perusahaan pinjaman online ilegal yang membuat masyarakat resah akhirnya ditangani oleh kepolisian.
Kemudian, Polda Jawa Barat menerima satu laporan polisi terkait pinjol dengan TKP di Depok.
Dalam hal ini, total ada tujuh tersangka yang ditangkap.
"Polda Jawa Tengah, 1 LP, tkp di Danurejang tersangka 1. Jawa Timur dua LP dengan tiga tersangka. Dan Kalbar dengan 1 LP dengan total orang yang diamankan dua orang," jelas Ramadhan.
Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita oleh penyidik Polri.
Rinciannya, laptop, komputer, handphone berbagai merek, SIM card sudah teregister dan modem serta lainnya.
Barang itu diduga untuk menunjang operasional pinjol ilegal.
Selanjutnya, Ramadhan mengatakan tersangka yang ditangkap punya peran masing-masing dalam kasus pinjol ilegal tersebut.
Diantaranya, penagih hingga pemodal.
"Jadi peran tersangka masing-masing tentu disesuaikan dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan. Jadi perannya masing-masing berbeda. Tentu penetapan tersangka, penerapan pasalnya menyesuaikan atau sesuai dengan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku atau tersangka," tukas Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pinjol Ilegal Bayar Mahal Tukang Teror, Lulusan SMP Dapat Gaji Rp 15 Juta Cuma Kirim SMS Penagihan
