Gunakan 10 Aplikasi Pinjol Ilegal, Wanita Ini Diteror Debt Collector hingga Difitnah Jual Narkoba
Pengalaman dikejar-kejar debt collector lantaran memasang 10 aplikasi pinjaman online ilegal, dirasakan oleh wanita berinisial ZO (26).
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kesaksian Wanita Korban Pinjol Ilegal Asal Pasuruan, Difitnah Jual Narkoba Lalu Disebar ke Kenalan