Gunakan 10 Aplikasi Pinjol Ilegal, Wanita Ini Diteror Debt Collector hingga Difitnah Jual Narkoba

Pengalaman dikejar-kejar debt collector  lantaran memasang 10 aplikasi pinjaman online ilegal, dirasakan oleh wanita berinisial ZO (26).

TribunNews.com
Ilustrasi pinjaman online. 

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kesaksian Wanita Korban Pinjol Ilegal Asal Pasuruan, Difitnah Jual Narkoba Lalu Disebar ke Kenalan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved