Polemik Polisi 'Smackdown' Mahasiswa di Tangerang Berakhir, Brigadir NP Ditahan 21 Hari dan Dimutasi

Kasus penganiayaan mahasiswa berinisial FA di depan kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berakhir.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Foto Wartakota
Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa berinisial FA saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus penganiayaan mahasiswa berinisial FA di depan kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya berakhir.

Brigadir NP telah dinyatakan bersalah. Pelaku 'smackdown' itu dihukum pidana penjara selama 21 hari dan demosi atau penurunan jabatan menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.

Pihak Bidang Propam Polda Banten menyatakan bersalah kepada Brigadir NP setelah menggelar sidang disiplin terhadap yang bersangkutan pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Brigadir NP Bakal Dipidanakan? Ini Jawaban Mahasiswa UIN Korban Smackdown

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan hukuman itu diberikan karena Brigadir NP dinilai secara sah dan meyakinkan melanggar aturan disiplin anggota Polri.

“Terhadap Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam keterangannya, Sabtu (22/10).

“Serta mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan, Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan,” imbuhnya.

Pentingnya Leadership untuk Tegakkan Polri Presisi

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengambil alih peristiwa "smackdown mahasiswa” dari Polres Kota Tangerang.

Artinya, peristiwa tersebut langsung ditangani Polda Banten. Keputusan Kapolda Banten tersebut, menunjukkan sikap kepemimpinan yang strategis.

Baca juga: Mahasiswa UIN yang Dibanting Brigadir NP Pertimbangkan Buat Laporan Pidana

Kenapa bisa demikian?

Sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian di wilayah Provinsi Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto memberi contoh, bagaimana seharusnya Kepolisian mengayomi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Peristiwa "smackdown mahasiswa” di Polres Kota Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021 lalu, terkait dengan berbagai unsur.

Antara lain, unsur mahasiswa, unsur pemerintahan Kabupaten Tangerang, dan unsur Polisi.
Ketiga unsur tersebut adalah unsur yang seksi untuk digunakan pihak-pihak tertentu, menjadi keriuhan di media sosial.

Ujung-ujungnya, bila tidak ditangani secara strategis, keriuhan di media sosial tersebut akan berimbas ke kehidupan nyata masyarakat.

Terbukti, hanya dalam hitungan hari, sikap tegas sekaligus humanis Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, langsung membuat peristiwa tersebut mereda. Situasi dan kondisi berbagai unsur tersebut pun, langsung tenang.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 13 Oktober 2021. Kemudian, pada Sabtu, 16 Oktober 2021, Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, mengadakan konferensi pers di RS Ciputra Tangerang.

Dia menyampaikan kepada awak media, bahwa mahasiswa FA dalam peristiwa "smackdown mahasiswa” tersebut, sudah dibolehkan pulang dari Rumah Sakit Ciputra Tangerang.

FA dinyatakan sehat, setelah menjalani rawat inap dan pemeriksaan secara menyeluruh oleh tenaga medis yang kompeten di RS Ciputra Tangerang. Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, memimpin langsung konferensi pers tersebut.

Pelaksanaanya pun langsung di RS Ciputra Tangerang. FA dan keluarga hadir dalam konferensi pers tersebut. Termasuk, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Dandim Tangerang, dan dokter RS Ciputra.

Sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian di wilayah Provinsi Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto sesungguhnya sudah memberi contoh kongkrit, bagaimana mengembangkan leadership, dalam konteks Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Transparansi penanganan peristiwa "smackdown mahasiswa” tersebut, misalnya, dilakukan secara terbuka kepada publik, melalui media.

Unsur mahasiswa, unsur pemerintahan Kabupaten Tangerang, unsur Polisi, dan unsur keluarga FA dilibatkan secara penuh di tiap tahap penanganan.

Sebagai pengendali utama keamanan serta ketertiban masyarakat, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berhasil mensinergikan seluruh potensi yang ada di wilayah Provinsi Banten, untuk bersama-sama mengayomi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kalangan mahasiswa, khususnya kalangan kampus di Provinsi Banten, sudah sejak lama memiliki ikatan profesional dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Baca juga: Banting Mahasiswa hingga Kejang, Brigadir NP Ditahan 21 Hari dan Kena Mutasi

Pada Sabtu, 12 Juni 2021 lalu, Rektor Untirta, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT. di Serang menuturkan, salah satu dari sejumlah kolaborasi profesional Untirta dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, adalah tentang pemetaan pungutan liar (pungli) di Provinsi Banten.

Pemetaan pungli tersebut didasari atas sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polda Banten. Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam wawancara dengan saya di Polda Banten, pada Kamis 10 Juni 2021, menyebutkan, Polda Banten menangani pungli secara menyeluruh dan mendasar.

Maka, pemetaan pungli tersebut diperlukan, agar bisa ditangani secara menyeluruh dan mendasar.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Rektor Untirta Fatah Sulaiman kemudian sepakat untuk berkolaborasi secara profesional dengan mengadakan riset tentang pungli serta hal-hal yang relevan dengan pungli.

Hasil riset tentang pungli itu menjadi salah satu masukan penting bagi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam penanganan pungutan liar (pungli) di Provinsi Banten.

Sebaliknya, bagi Rektor Untirta Fatah Sulaiman, riset tersebut merupakan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas para peneliti di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), dalam konteks tradisi akademik masyarakat ilmiah.

Kolaborasi secara profesional antara Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Rektor Untirta Fatah Sulaiman tersebut, menunjukkan salah satu model kerjasama antara Untirta sebagai institusi akademik dengan Polda Banten sebagai lembaga pengamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kerjasama yang demikian, tentu mendatangkan benefit kepada kedua belah pihak.

Nah, dalam konteks leadership, dalam strategi kepemimpinan, apa yang sudah dilakukan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, jelas sekali bahwa yang bersangkutan secara komprehensif serta strategis terus mengembangkan kepemimpinannya.

Semua itu tercermin pada strategi Kapolda Banten menangani peristiwa "smackdown mahasiswa” serta penanganan pungutan liar (pungli) di Provinsi Banten.

Kedua hal tersebut hanya sekadar menyebut contoh, dari demikian banyak contoh pengembangan leadership yang sudah dilakukan Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Dengan kata lain, Kapolda Banten ini, sesungguhnya merupakan salah satu asset penting Kepolisian, terutama untuk mengeksekusi Program Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Logikanya, basis utama Polri Presisi adalah leadership, kepemimpinan.

Baca juga: Profil Brigadir NP yang Banting Mahasiswa, 12 Tahun Mengabdi dan Kini Kariernya Terancam Terhambat

Tanpa leadership yang kuat, tentu bukan hal yang mudah untuk mengeksekusi Program Polri Presisi demi mengedepankan pengayoman keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam leadership tercakup integritas, kesungguhan melayani, serta keteladanan.

Polri Presisi adalah Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sebagaimana diungkapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Januari 2021.

“Dalam kepemimpinan Polri PRESISI, kami berkomitmen untuk menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan,” ujar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, waktu itu.

Mengacu kepada dua contoh di atas, penanganan peristiwa "smackdown mahasiswa” serta penanganan pungutan liar (pungli) di Provinsi Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bukan hanya memahami Program Polri Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tapi yang bersangkutan sudah mengimplementasikannya di lapangan.

"Intinya, Polda Banten menjalin kerjasama dengan seluruh lini di Banten. Berbagai potensi yang ada, kami kolaborasikan serta kembangkan, khususnya yang relevan dengan Kamtibmas," tutur Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyadi, pada Kamis, 10 Juni 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved