Berita Pemkot Tangsel
Layanan Perlindungan Bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyiapkan rumah aman, sebagai tempat perlindungan sementara sekaligus pendampingan psikologis terhadap para korban.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebut, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
"Kita juga sudah punya rumah aman ini sebagai bentuk perlindungan bagi korban dan upaya memulihkan misal psikologi itu akan terus didampingi selama dibutuhkan," kata Benyamin, dalam keterangannya pada Mimggu, (23/8/2025).
Baca juga: Kota Tangsel Naik Tingkat, Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama 2025
Selain rumah aman, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk dapat memberikan pendampingan psikologis terhadap korban kekerasan maupun pelecehan sampai pulih dari trauma.
"Saya juga mendorong dinas terkait agar bekerjasama dengan fakultas psikologi yang ada," ucapnya.
"Pendampingan terhadap korban terutama anak ini traumanya akan sangat lama, makanya kita harus aktif," jelas Benyamin.
Ia juga menyebut, bahwa Pemkot Tangsel bersama aparat penegak hukum saat ini telah menyiapkan sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Sanksi tersebut ialah, menayangkan identitas dan wajah pelaku kekerasan yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah) di media massa untuk memberi efek jera.
"Selain itu juga kita sedang usulkan sanksi kebiri, terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak ini," ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini, Pemkot Tangsel juga membuka akses aduan melalui hotline Tangsel Siaga 112 yang beroperasi 24 jam, serta menggandeng aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Tangsel, Polres Tangsel, hingga perangkat RT/RW untuk penanganan lebih lanjut dan meminimalisir terjadi kasus serupa.
Jelang Musim Penghujan, Warga Tangsel Diminta Waspada DBD |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Buka Opsi Buang Sampah ke Lulut Nambo Bogor, Jika Kerja Sama dengan Pandeglang Batal |
![]() |
---|
Pilar Saga: Pelayanan Informasi di Tangsel Diberikan hingga Menyentuh Disabilitas |
![]() |
---|
Tasyakuran HUT ke-80 RI di Tangsel, Pilar: Jadi Momen Rasa Syukur dan Tingkatkan Semangat Kemajuan |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-80 RI, Wali Kota Tangsel Benyamin : Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.