Diduga Terlibat Jaringan Internasional, WN Nigeria Jadi Tersangka Kasus Penipuan Black Dollar

Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial MA (32) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkiat dugaan penipuan Black Dollar.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Foto para pelaku penipuan dengan modus menjual black dollar saat ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021). 

Sindikat Internasional

MA, tersangka penipuan dengan modus menjual bahan uang dollar palsu atau black dollar, diduga termasuk dalam sindikat internasional.

Hal itu diketahui setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa transaksi digital di laptop tersangka.

"Setelah kami membuka beberapa alat komunikasi yang bersangkutan, ada laptop di situ, muncul banyak transaksi, termasuk di rekening yang bersangkutan," kata Azis.

Azis menyebutkan, terduga korban penipuan lainnya yang dirugikan atas aksi MA berasal dari Asia, tepatnya negara Filipina dan Thailand.

"Ada (terduga korban) di negara lain seperti Thailand, Filipina. Kemungkinan mereka melakukan modus yang sama," ungkap dia.

Tersangka Penipuan Black Dollar Mengaku Sudah 3 Tahun Tinggal di Indonesia

Kepada polisi, MA yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sudah tinggal di Indonesia selama 3 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek pengakuan MA.

"Sekarang sedang kami koordinasikan dengan imigrasi ya. Bagaimana cara mereka masuk, legal atau ilegal, dan seberapa lama," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).

"Tapi sementara dari pengakuan lisan yang bersangkutan tersebut, dia mengaku sudah 3 tahun di Indonesia," tambahnya.

Baca juga: 14.000 WNA Telah Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Pihak Imigrasi Tolak Kedatangan dari Negara Ini

Satu WNA Asal Nigeria Masih DPO

Polisi masih memburu satu pelaku penipuan dengan modus menjual black dollar.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tiga orang tersangka.

Ketiganya ditangkap di Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved