Usai Periksa Pemilik Tanah, KPK Beberkan Modus Pengadaan Lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangerang Selatan.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Fasad SMKN 7 Tangsel, Jalan Cempaka 3, Rengas, Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (2/9/2021) - Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Banten mangkrak. Lahan sekolah yang sangat luas, terlihat sepi dan kosong 

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Usut Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Ibu Rumah Tangga

Berikutnya, lewat Meti Tunjung Sari, tim penyidik KPK mengonfirmasi tugasnya selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Ali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved