Usai Periksa Pemilik Tanah, KPK Beberkan Modus Pengadaan Lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku PPPTK dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Usut Kasus Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Ibu Rumah Tangga
Berikutnya, lewat Meti Tunjung Sari, tim penyidik KPK mengonfirmasi tugasnya selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tugas saksi selaku Bendahara Pengeluaran dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Ali.