News
Modus Minta Uang Prokes, Oknum Satpol PP Jakarta Barat Diduga Lakukan Pungli di Warung Makan
Viral video yang diduga oknum Satpol PP Jakarta Barat melakukan pungutan liar di rumah makan di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
TRIBUNBANTEN.COM - Viral video diduga oknum Satpol PP Jakarta Barat melakukan pungutan liar di rumah makan di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Melansir Warta Kota, Video tersebut seperti yang diunggah akun Instagram @jktnewss pada Rabu (27/10/2021).
Terkait hal tersebut, EL salah satu pekerja rumah makan memaparkan kronologis video dugaan pungli tersebut.
Dirinya mengungkapkan awal mulanya petugas mendatangi tempat makan sekitar pukul 14.25 WIB.
Kepada dirinya, petugas Satpol PP menanyakan tempat cuci tangan dan alat cek suhu karyawan rumah makan.
Baca juga: 2 Oknum Satpol PP Terjaring Razia Indekos dan Apartemen, Tertangkap Sedang Tanpa Busana Bersama PSK
EL menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan tempat cuci makan di dalam.
"Kami siapkan tempat cuci tangan di dalam sini. Karena kebanyakan pembeli di sini membungkus bukan makan di tempat," kata El, Rabu (27/10/2021).
Meski sudah dijelaskan, namun petugas justru meminta uang kebijakan.

Namun, El menolak karena harus ijin ke owner atau pemilik rumah makan tersebut.
Baca juga: Satpol PP Aceh Singkil Bantah Tuduhan Siksa Anjing Bernama Canon: Penyebab Matinya Kami Tidak Tahu
"Ya sudahlah yang penting berikan saja uang kebijakan," ucap El menirukan perkataan petugas tersebut.
Baca juga: Pecinta Hewan Kecam & Somasi Oknum Satpol PP di Aceh yang Siksa Anjing Gunakan Kayu hingga Tewas
Perilaku oknum tersebut sangat mencoreng nama baik instansi.
Sebab, selama pandemi Covid-19 Satpol PP diberikan wewenang untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.
Namun, hal itu justru disalahgunakan untuk memeras para pengusaha yang tengah berjuang membangkitkan ekonomi.
Saat dikonfirmasi, Camat Cengkareng H. Ahmad Faqih mengaku belum tau pasti kejadian tersebut.
Baca juga: Anggotanya Terciduk Pesan Cewek Lewat Aplikasi Online, Begini Kata Kasatpol PP Pekanbaru
Namun, ia menegaskan apabila memang ada oknum yang melakukan hal tersebut itu menyalahi aturan.