Pandji Blak-blakan Kondisi Keuangan Pemkab Serang Saat Audiensi dengan Buruh: Minus Selama Dua Tahun
Dalam kesempatan audiensi, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa turut mendengarkan dan menampung aspirasi perwakilan buruh.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah Aliansi Persatuan buruh datangi Pendopo Bupati Serang, Kamis (28/10/2021).
Wakil Bupati, Pandji Tirtayasa Serang langsung menerima audiensi buruh terkait UMK Kabupaten Serang 2022, di ruang rapat pendopo Bupati Serang.
Dalam kesempatan audiensi, Pandji Tirtayasa turut mendengarkan dan menampung aspirasi perwakilan buruh.
Dan pihaknya pun mencatat ada bahwa ada ada dua tuntutan yang disampaikan.
Pertama buruh tidak bisa menerima undang-undang Cipta kerja atau Omnibus Law, kedua meminta kenaikan UMK Kabupaten Serang 2022 sebesar 10 persen.
Selain itu ia pun menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang minus selama dua tahun berturut-turut.
"Saya sudah mendengar dan memang ada beberapa tuntuan dari meraka, dan hal ini pun sangat saya pahami dengan kebutuhan yang harus dikelurkan dalam kondisi saat ini," katanya saat di lokasi, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, untuk tuntutan kenaikan 10 persen tersebut secara pribadi dapat ia terima. Akan tetapi hal ini harus dilihat kembali pada kondisi realita di Kabupaten Serang dan memang sudah dua tahun ini pertumbuhan ekonomi minus.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Elemen Buruh Gelar Demo di Depan Pendopo Bupati Serang, Ini Tuntutannya
"Kabupaten Serang baru dua tahun berturut-turut pertumbuhan ekonominya minus hingga 0,89 persen," katanya.
Menurutnya hal tersebut terjadi karena adanya dampak pandemi covid-19 yang belum mereda, dan tentunya dirasakan oleh buruh bahkan sektor industri serta masyarakat lainnya yang juga turut terdampak.
"Karena ada beberapa kebutuhan sebelum pandemi tidak jadi pokok sekarang harus jadi kebutuhan dasar seperti vitamin, masker, handsanitizer itu memang cukup tambah biaya," katanya.
Menurutnya Pandemi ini memang memberikkan dampak luar biasa pada semua kalangan.
Bahkan kata dia, PAD saja tahun ini hanya tercapai 60 persen. Sehingga banyak anggaran yang tidak terbayarkan.
Menurutnya APBD Kabupaten Serang tidak normal sampai pinjam ke Bank BJB, untuk menutupi APBD.