Heboh Dualisme Musda Golkar: Saling Klaim Terpilih Jabat Ketua DPD Kota Bekasi, Pengaruh ke 2024?

Jelang ajang pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Partai Golkar Kota Bekasi terpecah menjadi dua kubu.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Kota Bekasi 

Oleh karenanya dia menyarankan agar Airlangga segera turun tangan sebelum perpecahan itu meluas ke daerah lain.

“Karena isu perpecahan partai itu sangat sensitif. Dan itu bisa saja 'digoreng' oleh lawan politiknya. Ini tantangan besar bagi dewa-dewa di DPP Golkar,” tambahnya.

Sementara itu, ketua penyelenggara Musda Golkar Kota Bekasi, Daryanto mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Musda Golkar mengacu pada juklak No 2 tahun 2020 pasal 41 tentang persiapan Musda yang terdiri dari penanggung jawab, panitia penyelenggara, panitia pengarah dan panitia pelaksana.

Atas dasar tersebut, kata Daeryanto, maka dilaksanakan rapat pleno dan diperluas yang dihadiri oleh Plt. Ketua DPD Golkar Kota Bekasi dan Plt. Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi serta dihadiri oleh seluruh ormas yang mendirikan , didirikan, serta seluruh sayap partai.

“Dimana saya ditunjuk sebagai ketua penyelenggara, kemudian Rasnius sebagai ketua pengarah dan sodari Uri Huryati sebagai ketua pelaksana. Yang mana rapat pleno menetapkan waktu pelaksanaan musda pada tanggal 29 Oktober 2021,” kata Daryanto kepada wartawan, Minggu (30/11/2021).

Baca juga: Dalam Orasi di HUT Ke-57 Golkar, Andika Minta Doa, Bertekad untuk Menjaga Banten dan Masyarakatnya

Adapun untuk penentuan tempat Musda itu sendiri, kata Daryanto, mengacu kepada surat DPD Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor B-94/Golkar/X/2021 perihal persetujuan Musda V DPD Golkar Kota Bekasi Pada poin 2.a bahwa pada intinya dapat dilaksanakan di Kota Bekasi dengan menjamin, keamanan, ketertiban dan kondusifitas penyelenggaraan musda V sampai terpilihnya ketua definitif.

Terpisah, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman menegaskan, Musda dilakukan sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dengan menunjuk tim yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK).

"DPD Golkar Jabar hanya menugaskan tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang. Tidak ada Musda lagi selain itu," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/10/2021).

Rahmat membantah jika ada pihak yang menyebut Partai Golkar Jabar terlibat dengan adanya Musda tandingan.

Sebab, pihaknya tidak pernah mengintervensi atau memerintahkan adanya dua Musda di Kota Bekasi.

"Tidak benar berita kalau Sekretaris DPD Golkar Jabar (Ade Ginanjar) memerintahkan ke panitia atau tim yang sudah di SK kan DPD Partai Golkar Jabar, untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi," tegasnya.

Rahmat menjelaskan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Plt Ketua Partai Golkar Jabar Tb. Ace Hasan Syadzily.

Setelah panitia tersusun, kemudian ditetapkan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dilakukan di Gedung Graha Bintang.

Jadi, katanya, Keabsahan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi itu yang di Graha Bintang Jaya, karena sesuai dengan AD/ART dan dihadiri oleh unsur pimpinan.

Bahkan ada dari Ketua Umum Kosgoro yaitu Dev Laksono dan MQ. Iswara sebagai Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved