Ratusan Calon Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang Belum Dilantik
Pelantikan 206 kepala desa di Kabupaten Pandeglang, Banten belum dapat dilakukan.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pelantikan 206 kepala desa di Kabupaten Pandeglang, Banten belum dapat dilakukan.
Pelantikan ratusan kepala desa itu tertunda karena masih ada gugatan perolehan hasil Pilkades serentak di Pandeglang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan.
Baca juga: Peserta Pilkades dari 5 Desa di Pandeglang Gugat Hasil Perolehan Suara, DPMPD Buat Syarat Ini
Untuk di dua kabupaten lainnya di wilayah Banten, yaitu Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang, pelantikan kepala desa telah lebih dulu dilakukan.
Pihaknya masih akan berkonsultasi dengan bupati Pandeglang untuk pelantikan kepala desa.
Dia mengupayakan agar pelantikan kepala desa dilaksanakan di alun-alun Pandeglang.
"Paling nanti kita buat undangan terbatas saja saat pelantikan," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (4/11/2021).
Terkait tanggal pelantikan, Doni belum bisa menyampaikan secara gamblang.
Jika pada saat hari pelaksanaan pelantikan tiba, kepala desa terpilih meninggal dunia, maka kata dia, akan ditunjuk penanggungjawab sementara (PJS) dari pegawai negeri sipil (PNS) di kecamatan masing-masing.
Bagi para kepala desa yang menang di Pilkades, dia mengimbau tetap merangkul yang kalah.
Selain itu, dia berpesan jangan melakukan euforia berlebihan, cukup mengadakan syukuran di rumah saja.
"Yang menang harus merangkul yang kalah dan jangan singgung perasaan orang yang kalah," ujarnya
Baca juga: Viral Kertas Suara Pilkades di Serang Ditempeli Foto Artis Korea, Ini Kata Camat Petir
Bagi kepala desa terpilih, kata dia, harus tetap melaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Jika tidak ikuti bimtek, maka surat keputusan (SK) akan ditahan.
"Nantikan gabakalan bisa melakukan pencairan dana kalau dana SK ditahan," paparnya.
Terakhir, dia menambahkan jepada kepala desa terpilih agar dana desa jangan diselewengkan.
