Sistem Pengenalan Wajah untuk Proses Keberangkatan Penumpang akan Dipasang di Bandara Soekarno-Hatta

Sistem pengenalan wajah telah disiapkan PT Angkasa Pura II untuk memproses keberangkatan penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Istimewa
PT Angkasa Pura II menyiapkan sistem pengenalan wajah (face recognition) bagi penumpang pesawat untuk memproses keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sistem pengenalan wajah (face recognition) telah disiapkan PT Angkasa Pura II untuk memproses keberangkatan penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam tahap awal, sistem face recognition akan tersedia di Security Check Point 2 (SCP 2) Terminal 3 Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

SCP 2 merupakan titik pemeriksaan keamanan sebelum penumpang menuju boarding lounge untuk menunggu naik ke pesawat.

Baca juga: Penerbangan Komersial di Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Mulai November, Ini Kata Kemenhub

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, sistem face recognition merupakan salah satu program AP II dalam melakukan digitalisasi secara masif.

"Penggunaan face recognition yang tengah disiapkan ini merupakan digitalisasi secara masif di aspek pelayanan, keamanan, dan operasional bandara," ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Sistem face recognition ini akan semakin mempermudah penumpang di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut.

Lantaran, tidak lagi harus menunjukkan dokumen fisik untuk pemeriksaan di SCP 2.

"Selain meningkatkan pengalaman digitalisasi di bandara-bandara AP II, calon penumpang pesawat juga dapat merasakan seamless journey experience," jelas Awaluddin.

Adapun penerapan sistem face recognition untuk memproses keberangkatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta saat ini masuk dalam tahap uji coba.

Baca juga: Tak Semua Calon Penumpang Bandara Soetta Hanya Pakai Swab Antigen, Ini Informasi Lengkapnya

Layanan face recognition ini pun sedang dalam proses verifikasi oleh Direktorat Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan untuk memastikan proses ini memenuhi aspek keamanan penerbangan.

Chief Project Business Digital Airport AP II, Wahyu Cahyadi, mengatakan penerapan sistem face recognition ini didukung dengan aplikasi travelin milik AP II.

Calon penumpang dapat mengunduh aplikasi travelin melalui Android atau iOS. Kemudian masuk menu travelinPass dan melakukan registrasi data diri, yang juga akan divalidasi oleh Dukcapil.

"Setelah itu calon penumpang akan mendapatkan travelinPass yang juga tervalidasi aplikasi PeduliLindungi. Di aplikasi travelin, calon penumpang juga melakukan registrasi AirportID, lalu pilih Create myTrip," papar Wahyu.

"Seluruh data yang telah divalidasi akan dikirim ke sistem autogate untuk face recognition di SCP 2 Terminal 3 Keberangkatan Domestik," sambungnya.

Di pintu autogate, calon penumpang melakukan face recognition.

Baca juga: Resmi Berubah Kembali, Ini Aturan dan Syarat Terbaru Penerbangan di Bandara Soekarno Hatta

Terbukanya pintu autogate akan didasari dari sejumlah aspek, yang utama adalah face recognition, travelinPass yang tervalidasi, suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, dan calon penumpang memiliki dokumen perjalanan tervalidasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved