Tangerang Selatan
Tangerang Selatan Masih Belum Masuk ke PPKM Level 1, Wali Kota Benyamin Davnie Beberkan Alasannya
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie buka suara soal wilayahnya kembali menerapkan PPKM Level 2.
TRIBUNBANTEN.COM - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie buka suara soal wilayahnya kembali menerapkan PPKM Level 2.
Melansir Tribun Tangerang, Tangsel diketahui belum turun ke level 1.
Sehingga dari 16-29 November 2021 nanti Tangsel masih berada di PPKM level 2.
"Di Inmendagri kita masih Level 2 sehingga pengaturan-pengaturannya masih sama dengan PPKM sebelumnya," kata Benyamin Davnie di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: PPKM Turun ke Level I, Seribu Lebih SD di Kabupaten Serang Jalani PTM dengan Prokes Ketat
Benyamin pun membeberkan alasan Tangsel masih di PPKM Level 2.
Hal itu karena target vaksinasi Covid-19 pada sasaran kelompok lanjut usia (lansia) belum tercapai.
Menurutnya, untuk peningkatan level PPKM di Kota Tangsel dibutuhkan pencapaian vaksinasi Covid-19 kelompok lansia sebesar 60 persen.
"Vaksinasi lansia kita per kemarin input datanya sudah 59 persen. Tapi hari ini sudah 60 persen. Jadi mungkin saya optimis PPKM berikutnya kita bisa turun level," ujarnya.
Baca juga: PPKM Turun ke Level I, Seribu Lebih SD di Kabupaten Serang Jalani PTM dengan Prokes Ketat
Sementara itu, dalam mencapai target pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lansia, pihaknya melangsungkan program Ngider Sehat.
Baca juga: Capaian Vaksin Nyaris 90 Persen, Kota Tangerang Masuk PPKM Level 1
Dia menjelaskan, program Ngider Sehat ditujukan untuk melakukan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dengan mendatangi rumah warga.
"Sekarang programnya ngider sehat. Minimal mereka bisa melakukan vaksinasi bagi 10 orang per harinya. Jadi kalau 30 (hari) ada 300 lah," ujarnya.
Tempat Spa dan Karaoke di Tangerang Selatan Akan Dibuka Kembali
Spa dan Karaoke di kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dibuka kembali.
Kabar itu disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Melansir Tribun Jakarta, ia berkeyakinan akan segera membuka operasional tempat hiburan termasuk spa dan karaoke setelah penerapan PPKM level 1.
Benyamin sangat optimistis, periode selanjutnya, setelah 29 NOvember 2021, Tangsel akan mendapat izin pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM level 1 karena indikatornya sudah terpenuhi.
Satu di antaranya yang membuat Tangsel terjebak pada PPKM level 2 adalah capaian vaksinasi lansia yang belum menyentuh angka 60 persen dari target.
Namun kini, angka 60 persen untuk dosis pertama vaksinasi lansia sudah tercapai.
Demi mempersiapkan pembukaan kembali tempat hiburan, pekan depan Benyamin akan mengadakan uji coba terlebih dahulu.
"Kemudian juga spa juga kita lakukan uji coba minggu ini, sehingga minggu depan begitu masuk level 1 kita sudah punya keyakinan untuk bisa kita lakukan. Karaoke juga seperti itu. Saya tadi sudah panggil Kepala Dinas Pariwisata Plt Pak Heru untuk mempersiapkan uji coba uji coba itu," kata Benyamin di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (16/11/2021).
Benyamin hanya menitipkan pesan pada pembukaan tempat hiburan ini adalah penerapan protokol kesehatan alias prokes.
Pemilik usaha tem[pat hiburan juga diminta operatif jika sewaktu-waktu disidak aparat Satpol PP.
"Pokoknya jangan berkerumunan, batasan waktunya jelas, kemudian juga sewaktu-waktu umpamanya kedatangan tim satgas untuk pengecekan peninjauan pemeriksaan ya harus siap. Harus kooperatif," kata dia.
Baca juga: Evaluasi PPKM di Pekan Terakhir Oktober, Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Jawa Bali Turun 98,9 Persen
Selain spa dan karaoke, taman dan tandon yang menjadi area publik di Tangsel juga akan dibuka.
"Uji coba untuk taman kota 1 sudah mungkin itu bisa kita lanjutkan pembukaannya. Tapi taman kota 2 saya belum mau melakukan uji coba dulu karena mau merapihkan dulu prokesnya di sana. Jaletreng. Kalau yang lain Tandon Ciater juga minta dibuka sama warga saya akan lakukan uji coba dulu," kata Benyamin.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kota Tangsel Belum Masuk Kategori PPKM Level 1 saat Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya