Cara Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 4 Bulan November 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bulan November.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bulan November 2021.
Pemerintah masih meneruskan bantuan PKH untuk keluarga yang kurang mampu.
PKH sendiri diberikan secara bertahap per tiga bulan.
Penyaluran PKH tahap 4 ini akan terus dilakukan hingga Desember 2021.
Baca juga: 269 UMKM Mitra Binaan PLN Mampu Produksi Program dan Produk Unggulan, Didorong agar Go Digital
Baca juga: Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Menangis Dipulangkan ke Orang Tuanya
Bantuan hanya diberikan bagi masyarakat yang terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait pencairan bantuan, dapat mengunjungi mesin ATM atau e-warong terdekat.
Adapun jika ingin mendaftarkan sebagai penerima maka berikut ketentuannya beserta jumlah bantuan untuk tiap kriteria:
Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:
- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun;
- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA;
- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Kemudia jika telah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan maka dapat mengajukkan diri, keluarga, atau orang di sekelilingnya melalu cara berikut:
Cara Pengajuan Bansos PKH 2021
- Download aplikasi Cek Bansos;
- Lalu login dan klik Menu "Daftar Usulan";
- Pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;
- Namun jika pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- Kemudian seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;
- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";
- Pendaftar pun tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 via cekbansos.kemensos.go.id, Daftar jika Belum Mengajukan