Remaja 19 Tahun Pemeran Video Asusila Garut Sempat Nangis Telepon Teman, Ngaku Akunnya Diretas Pacar
RM (19) pemeran perempuan dj video syur yang viral di Garut Jawa Barat mengaku akun media sosialnya telah diretas atau dibajak.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Belakangan ini sempat beredar sebuah video syur yang diperankan pasangan anak muda asal Garut di media sosial.
Video tersebut mulanya diunggah akun Instagram milik pemeran perempuan di dalam rekaman itu, berinisial RM (19).
Dalam unggahannya, terdapat empat video panas yang masing masing berdurasi 20 detik, 11 detik, dan dan dua video berdurasi 19 detik.
RM terlihat menggunakan jaket jeans dan sweater abu-abu di sebuah kamar berdinding biru.
Sementara pemeran pria yang diduga kekasih RM, berinisial A (21, mengenakan masker hingga wajahnya tak terlihat jelas.
Baca juga: Sempat Terkena Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Akui Drop Karena Dibully Banyak Warganet
Namun, tak lama berselang akun Instagram tersebut lenyap.
Melansir Tribun Jabar, kini RM telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Sebelum ditangkap polisi, RM rupanya sempat mengaku di hadapan temannya.
Teman RM yang enggan disebutkan namanya menyebut sempat menerima telepon dari wanita 19 tahun itu.
Menurutnya, saat itu RM dalam kondisi menangis karena panik video asusila itu beredar di media sosial.
"Dia nelpon nangis sama saya, dia bilang akun nya di hack sama pacarnya," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (20/11/2021).
Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi membenarkan RM adalah warga Garut.
Tapi kekasih RM, AS diketahui bukan warga Garut dan hanya membuka usaha di wilayah tersebut.

Baca juga: Beredar Video Syur Berdurasi 1 Menit 15 Detik, DKPP Berhentikan Anggota KPU dari Jabatannya
TKP di Bandung
Video syur RM dan AS ternyata tidak dibuat serta diunggah di Garut, melainkan di Bandung.
AKP Dede Sopandi ungkap hasil penyelidikan sementara tim Cyber Polres Garut terkait video syur tersebut.
"Videonya itu kemungkinan dibuat dan diunggah di Bandung, orangnya (AS) juga ada di Bandung, masih kita selidiki," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (19/11/2021).
Beredarnya video syur itu diduga sudah memenuhi unsur pidana Undang-undang ITE terkait mengunggah dan menyebarkan data elektronik mengandung asusila dan Undang-undang Pornografi terkait memproduksi konten pornografi.
"Untuk mereka yang terlibat masih kita kejar," ucapnya.
Viral Video Syur 'Es Batu' Selebgram Asal Ambon Bersama Kekasih
Skandal video syur selebgram asal Ambon membuat pihak kepolisian turun tangan.
Diketahui kedua pemeran yakni JP (25) dan kekasihnya VWS (20) sengaja membuat video syur hingga beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021) dibebaskan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.
Orang-orang mengenalnya sebagai video syur 'es batu'.
Polisi masih mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus video syur ini.
Meski sempat diamankan, polisi mempertimbangakan untuk kedua terduga pelaku dipulangkan.
Hasil pemeriksaan selama 5 jam, Selasa (16/11/2021), terdapat unsur pidana dalam aksi yang menggemparkan warga Kota Ambon itu.
Namun, penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice.
Meski tengah dipulangkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, baru akan diputuskan kemudian penggunaan restorative justice ataukah akan diproses hukum.
“Memang unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari.
Baca juga: Viral Video Mesum 13 Detik Diduga Mirip Gamers Indonesia Lele Pink, Polisi : Akan Kami Tindak Lanjut
Kedua orangtuanya sudah sepakat untuk mengawinkan mereka,” ujar Kombes Pol Eko Santoso saat dikonfirmasi tribunAmbon.con via telepon, Rabu (17/11/2021) Siang.
"Kita masih dalami dan pelajari, apakah bisa menerapkan, restorative justice atau tidak,” imbuhnya.
Diberitakan, video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).
Video tersebut diduga sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming di salah satu Hotel di kota Ambon pada 12/11 2021.
(TRIBUNBANTEN.COM/TRIBUNJABAR.COM)