Beri Pengarahan 119 CPNS Pemprov Banten, Gubernur WH: Ngapain Korupsi, Gaji Sudah Cukup
Gubernur Banten, Wahidin Halim, meminta kepada para peserta CPNS agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim, meminta kepada para
peserta CPNS agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Ngapain korupsi, gaji sudah cukup. Bagi perempuan suami sudah kerja ngapain korupsi, tunjangan naikin terus," ujarnya saat berada di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Banten, Pandeglang, Senin (22/11/2021).
Pernyataan itu disampaikan Wahidin Halim di acara Pelatihan Dasar untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Daftar UMP 2022 di Berbagai Provinsi di Indonesia: Banten Rp 2,5 Jutaan, Jateng Rp 1,8 Jutaan
Menurut WH, para PNS merupakan pelayan masyarakat atau abdi negara yang harus cinta kepada tanah air, Idelogi pancasila serta membela Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Mereka harus hadir kepada masyarakat untuk melayani masyatakat setiap waktu, sesuai fungsi dan tanggung jawab mereka,"
WH menilai bahwa untuk menciptakan pemerintahan yang bersih yaitu salah satunya dengan adanya pelatihan tersebut.
Dengan adanya pelatihan itu, kata WH, hal itu bisa menciptakan komitmen, integritas dan moralitas.
"Tentunya bisa menciptakan Aparatur Pemerintah yang jauh dari kata korupsi," kata dia.
Selain itu dalam kesempatan itu juga WH memberikan pesan dan nasihat kepada para CPNS yang akan bertugas di lingkungan Pemprov Banten.
Di mana ia berpesan kepada para CPNS agar selalu sabar, jujur dan ikhlas dalam menjalankan tugas sebagai PNS.
Sementara itu Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan para peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar ini berjumlah sebanyak 119 orang.
"Dari 119 orang tersebut, terbagi ke dalam tiga angkatan," kata dia.
Pertama angkatan ke-27 sebanyak 40 orang berasal dari Kota Cilegon.
Kemudian angkatan ke-28 sebanyak 40 orang yang terdiri dari 37 orang berasal dari Kabupaten Tangerang dan 3 orang berasal dari Kota Tangerang.
Baca juga: DPC Gerindra Sepakat Usung Budi Rustandi Jadi Bakal Cawalkot dan Desmond jadi Gubernur Banten
Selanjutnya yaitu angkatan ke-19 sebanyak 39 orang berasal dari Kota Tangerang.
Kemudian kurikulum dalam Pelatihan Dasar CPNS ini, terdiri dari beberapa agenda.
Mulai dari agenda sikap dan prilaku bela negara, agenda nilai-nilai dasar CPNS, agenda Kedudukan dan peran PNS dalam NKRI dan agenda Habituasi.
"Sementara pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan selama 647 jam pelajaran atau setara dengan 74 hari," kata dia.
Adapun penilaian dari Latihan Dasar CPNS ini sendiri terdiri dari ada 4 akspek penilaian.
Evaluasi Sikap dan prilaku 15 persen, evaluasi Akademik 20 persen, evaluasi Aktualisasi 50 persen dan Evaluasi Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas 15 persen.
Untung mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan kegiatan pelatihan yang terakhir bagi para CPNS.
Di mana mereka sudah mengikuti beberapa pelatihan dan sudah memiliki skor penilaian sekitar 80 persen.
"Mereka baru mendapatkan penilaian 80 persen, nah yang 20 persen nya dari kegiatan yang dilakukan selama 6 hari ini," kata dia.
Kemudian Untung juga menjelaskan, bahwa bagi peserta Pelatihan Dasar yang telah menyelesaikan pelatihan dengan baik dan telah dinyatakan lulus.
Maka mereka akan diberikan SK penetapan bahwa yang bersangkutan telah resmi sebagai PNS.
Sedangkan bagi mereka yang dinyatakan ditunda kelulusannya.
Baca juga: Dari Lawan Kini Jadi Kawan, Kelompok Mahasiswa Raih Penghargaan Film Terbaik di Festival Film Banten
Berdasarkan evaluasi akhir, mereka masih diberikan satu kali kesempatan untuk ikut pelatihan.
Pelatihan tersebut dilakukan untuk memperbaiki komponen penilaian yang belum memenuhi syarat kelulusan di setiap aspek evaluasi.
"Kalau ngga lolos yah dia gugur," kata dia.
