2 PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Berhasil Diamankan, Nirina Zubir Lega: Terima Kasih Polda Metro
Nirina Zubir mengatakan, seluruh pihak terkait sangat gesit untuk mengungkap kasuh mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.
TRIBUNBANTEN.COM - Nirina Zubir mengatakan, seluruh pihak terkait sangat gesit untuk mengungkap kasuh mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.
Wanita 40 tahun ini juga mengucapkan terima kasih pada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
Sebagai informasi, dua dari lima tersangka yang belum ditahan kini sudah berada di Polda Metro Jaya.
"Kepada Polda Metro Jaya saya mengucapkan terima kasih karena sigap dan cepat."
"Saya terima kasih atas kerja sigapnya mengatasi mafia tanah," kata Nirina Zubir dalam live talkshow Tribunnews bertajuk Mengungkap Kiprah Mafia Tanah, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Notaris yang Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron
Diketahui satu tersangka yang merupakan PPAT berhasil dijemput paksa.
Sedangkan satu lainnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
"Karena waktu press conference sudah ada tiga tersangka yang ditangkap dan ditahan."
"Kemudian baru kemarin ini ada yang baru ditangkap dan menyerahkan diri," tuturnya.
Setelah menguak kasus mafia tanah, Nirina Zubir mengaku banyak masyarakat yang curhat padanya.
Ia menjelaskan, tak sedikit yang menceritakan kasus serupa dan bingung harus bagaimana.
Namun sang aktris juga merasa bersyukur karena dirinya akhirnya masyarakat mau bersuara.
"Sekarang banyak yang DM saya, menceritakan kasus mereka, menanyakan harus bagaimana."
"Saya bersyukur bisa menjadi pembuka jalan untuk orang banyak," terang Nirina Zubir.
Lanjut, Nirina Zubir menegaskan berani mengambil sikap karena tersangka bukan termasuk keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nirina-zubir-ditemui-usai-memeriksa-laporannya-di-polda-metro-jaya.jpg)