2 PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Berhasil Diamankan, Nirina Zubir Lega: Terima Kasih Polda Metro
Nirina Zubir mengatakan, seluruh pihak terkait sangat gesit untuk mengungkap kasuh mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.
Sejak mendengar pengakuan tersebut, Nirina Zubir dan keluarga sudah tidak percaya sama sekali.
"At the beginning dia kaya 'aku dijebak, aku nggak tahu ini KTP ku pernah dipinjam'," jelas Nirina Zubir.
"Terus 'kok suratnya jadi atas nama aku' jadi denial dan menitikberatkan ke si notaris dan my mom."
"Kata dia 'ini your mom kok, it doesn't have anything to do with me' come on," imbuhnya.
Kemudian, Nirina Zubir dan keluarga memutuskan menemui PPAT terkait.
Ia mengungkapkan ada temuan janggal yang berkaitan dengan tanda tangan sang ibunda.
Mendapati itu, Nirina Zubir langsung mengimbau keduanya untuk menyelesaikan masalah.
Akan tetapi iktikad baik tersebut tidak dihiraukan oleh para tersangka sampai enam bulan lamanya.
"Langsung sekarang lo punya tanggung jawab nyelesein ini secara kekeluargaan," jelas Nirina Zubir.
"Kita lagi-lagi pengin baik-baik aja, nggak mau ribut-ribut, selesaiin."
"Nggak direspons kita menunggu sampai enam bulan, akhirnya kita konsultasi ke lawyer," tambahnya.
Setelah itu keluarga Nirina Zubir memutuskan mengambil langkah hukum untuk selesaikan kasus.
"Laywer bilang udah cukup bukti apa nggak, even I went to BPN apa segala macam we did it ourself."
"Sampai akhirnya ya udah laporin aja," imbuh Nirina Zubir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Nirina Zubir Usai 2 PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Berhasil Diamankan dan Serahkan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nirina-zubir-ditemui-usai-memeriksa-laporannya-di-polda-metro-jaya.jpg)