2 PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Berhasil Diamankan, Nirina Zubir Lega: Terima Kasih Polda Metro
Nirina Zubir mengatakan, seluruh pihak terkait sangat gesit untuk mengungkap kasuh mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, tersangka merupakan mantan asisten, suami, dan tiga PPAT.
Baca juga: Nirina Zubir Dituding Telah Berbohong, Pengacara Riri Khasmita akan Serang Balik : Saya Ada Bukti
Akan tetapi masyarakat luas, jadi korban mafia tanah karena pelakunya adalah keluarga sendiri.
"Kalau saya mantan asisten dan oknum notaris, untuk memberikan tindakan keras saya gaspol terus."
"Sedangkan orang-orang ada yang kakak ipar, saudara sepupu sendiri," tambahnya.
Sebagai informasi, oknum PPAT yakni Ina Rosaina diamankan di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia dilakukan penjemputan paksa setelah mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dua kali.
Sementara itu, PPAT atas nama Erwin Riduan yang sebelumnya tidak ditemukan menyerahkan diri.
Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Sempat Bantah Balik Nama 6 Aset
Nirina Zubir ungkap pengakuan awal mantan asisten rumah tangga sang ibunda, Riri Khasmita.
Diketahui Riri menjadi tersangka kasus mafia tanah atas aset milik ibunda Nirina Zubir, Cut Indria.
Lantas Nirina Zubir mengatakan, awalnya mantan asisten ibundanya justru merasa seperti dijebak.
Bahkan ia berujar kartu identitasnya dipinjam sampai tak tahu namanya tertulis di sertifikat tanah.
Nirina Zubir menjelaskan Riri malah mempertanyakan tindakan Cut Indria dan seorang PPAT.
Baca juga: Pengakuan Awal Riri Eks Asisten Ibunda Nirina Zubir: Merasa Dijebak & Bantah Balik Nama 6 Aset
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).
Tak sampai di situ, Riri mengatakan semua ini tidak ada sangkutpautnya dengan dirinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nirina-zubir-ditemui-usai-memeriksa-laporannya-di-polda-metro-jaya.jpg)