Hari Disabilitas Internasional, Pemkot Serang Siapkan Kado Istimewa untuk Penyandang Disabilitas
Pihak Pemerintah Kota Serang memberikan kado di Hari Disabilitas Internasional yang dirayakan setiap tanggal 3 Desember.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pihak Pemerintah Kota Serang memberikan kado di Hari Disabilitas Internasional yang dirayakan setiap tanggal 3 Desember.
Kado itu berupa direalisasikannya peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal) Serang tentang disabilitas.
"Saya ingin di hari peringatan disabilitas perda dan perwal sudah selesai semua. Untuk bukti Pemkot hadir dalam keberadaan orang-orang difabel," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Serahkan Bonus Apresiasi Bagi Kontingen Peparnas 2021, Gubernur Banten: Atlet Difabel Menginspirasi
Melalui Perda dan Perwal itu, kata dia, hak-hak penyandang cacat dapat diakomodir oleh pihak pemerintah setempat.
"Artinya keberadaan dan hak mereka sudah diakui dan diakomodir," ujarnya.
Di antara penyandang difabel itu ada yang akan difasilitasi untuk menjadi tenaga honorer di Pemkot Serang.
"Paling tahapannya sarana prasarana yang ramah difabel. Banyak dari sisi sarana olahraga, pendidikan, kesehatan, kalau Perda dan Perwalnya sudah ada itu tinggal disesuaikan," kata dia.
Jika, di antara mereka ada yang ignin menjadi wakil rakyat, nantinya juga akan difasilitasi.
"Kalaupun mereka ingin jadi dewan sudah disiapkan untuk masuk ke KPU. Tolong itu jadikan biar keberadaan mereka diakui dan tidak ada diskriminasi," tambahnya.
