Ditangkap di Rumah Istri Kedua, Pelaku Calo CPNS Bodong 2 Tahun Nikmati Uang Penipuan Rp 1 Miliar
Selama dua tahun ini NK (45) hidup foya-foya dengan uang hasil penipuan yang dilakukannya dengan berkedok sebagai calo Calon Pegawai Negeri Sipil.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial NK (45) melakukan penipuan dengan bekedok sebagai calo calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Penipuan itu ia lakukan pada tahun 2019 di Kota Madiun, Jawa Timur.
Tak sendiri, NK melancarkan kasus penipuan CPNS ini dibantu temannya.
Sementara jumlah korban ada empat orang dan semuanya merupakan warga Kota Madiun.
Dikira hidupnya akan terus merasa aman dan tak akan berujung ke polisi, NK kemudian memilih tinggal bersama istri keduanya di Riau hingga saat ini.
Dihimpun dari TribunJatim.com, kasus ini bermula saat NK berkenalan dengan salah satu korban.
NK kemudian menawarkan bisa meloloskan korban dalam tes CPNS dengan bayaran sejumlah uang.
Korban kemudian tergiur dan bersedia memberikan uang.
Korban ini mengajak 3 temannya yang juga terpedaya dengan bujuk rayu pelaku.
Namun, setelah tes dilakukan ternyata korban gagal dan tidak lolos seleksi CPNS tahun 2019.
Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Madiun Kota.
Baca juga: Masih Berlanjut, Anak Nia Daniaty Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Pelaku diamankan di rumah istri kedua
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan kasus penipuan yang dilakukan NK.
Pihaknya langsung melakukan pendalaman setelah menerima laporan dari korban.
Pihak penyidikan melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada pelaku yang merupakan warga Provinsi Riau tersebut.
