Setelah Makan Bakso, Pria Asal Serang Cabuli Tetangganya, Korban Menangis Sampai Rumah

Pria berusia 25 tahun ini ditangkap polisi karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap tetangganya

Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Polres Serang
Anggota Polres Serang menangkap WN, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polisi menangkap WN, warga Kabupaten Serang.

Pria berusia 25 tahun ini ditangkap polisi karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap tetangganya, R (16).

Kepada polisi, WN, yang merupakan tunakarya, mengaku menyukai R.

Namun, dia tidak bisa mengutarakannya.

Baca juga: Polisi Tangkap 44 Pria dan 4 Perempuan, Peras Korban dengan Ancam Sebar Video tak Senonoh

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/11/2021) sekitar pukul 21.00.

Polisi sudah menetapkan WN sebagai tersangka.

Sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, WN mengajak R untuk makan bakso.

"Korban mengaku tidak curiga karena pelaku adalah tetangganya," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Tulis Cuitan Tak Senonoh Karena Terpapar Covid-19 Hingga Trending, Selebram Keanu Minta Maaf

Selesai makan bakso, WN tidak mengantarkan R pulang.

WN membawa R ke kebun yang tidak jauh dari perkampungan mereka tinggal.

Di kebun yang gelap, korban dipaksa untuk melayani nafsu WN.

"Korban sudah berusaha melawan, tetapi tidak berdaya karena mendapat ancaman dari tersangka," ujar Dedi.

Korban yang merasa ketakutan, terpaksa menuruti keinginan WN.

"Setelah nafsu birahinya tersalurkan, tersangka mengantarkan R untuk pulang ke rumahnya," ucapnya.

Baca juga: Resmi Ditangkap, Ini Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Selebgram Garut : Kecewa dengan Orang Tuanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved