Setelah Makan Bakso, Pria Asal Serang Cabuli Tetangganya, Korban Menangis Sampai Rumah
Pria berusia 25 tahun ini ditangkap polisi karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap tetangganya
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polisi menangkap WN, warga Kabupaten Serang.
Pria berusia 25 tahun ini ditangkap polisi karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap tetangganya, R (16).
Kepada polisi, WN, yang merupakan tunakarya, mengaku menyukai R.
Namun, dia tidak bisa mengutarakannya.
Baca juga: Polisi Tangkap 44 Pria dan 4 Perempuan, Peras Korban dengan Ancam Sebar Video tak Senonoh
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/11/2021) sekitar pukul 21.00.
Polisi sudah menetapkan WN sebagai tersangka.
Sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, WN mengajak R untuk makan bakso.
"Korban mengaku tidak curiga karena pelaku adalah tetangganya," katanya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Tulis Cuitan Tak Senonoh Karena Terpapar Covid-19 Hingga Trending, Selebram Keanu Minta Maaf
Selesai makan bakso, WN tidak mengantarkan R pulang.
WN membawa R ke kebun yang tidak jauh dari perkampungan mereka tinggal.
Di kebun yang gelap, korban dipaksa untuk melayani nafsu WN.
"Korban sudah berusaha melawan, tetapi tidak berdaya karena mendapat ancaman dari tersangka," ujar Dedi.
Korban yang merasa ketakutan, terpaksa menuruti keinginan WN.