Jelang Nataru, Penumpang Via Pelabuhan Merak-Bakauheni Wajib Swab Test Antigen

Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada libur Natal dan Tahun Baru.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Khairul Maarif
Pemudik pejalan kaki memenuhi dermaga reguler Pelabuhan Merak, Selasa (18/5/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada libur Natal dan Tahun Baru.

Bagi masyarakat yang akan melintas, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Selain itu, surat keterangan swab test antigen juga menjadi kewajiban,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, dalam keterangannya, pada Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Soal Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon, BPBD Banten: Tidak Bisa Diprediksi Kapan

Di samping itu, Polda Banten juga melakukan random swab test kepada penumpang, baik yang akan berangkat ke Lampung atau yang tiba di Merak.

Tujuannya untuk meyakinkan bahwa masyarakat yang beraktivitas di wilayah Banten benar-benar sudah dinyatakan bebas dari Covid-19.

Kebijakan pengawasan ketat yang diterapkan Polda Banten tersebut, mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat melalui Inmedgari No. 62 Tahun 2021 jelang libur Natal-Tahun Baru.

Dalam hal ini, Polda Banten berkomitmen untuk menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, Salus Populi Suprema Lex Esto.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto melalui Kabid Humasnya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, Polda Banten akan melakukan penindakan tegas terhadap tiap orang yang diketahui menggunakan surat keterangan swab test palsu.

“Jangan coba-coba menggunakan dokumen palsu. Surat yang dibawa harus benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar AKBP Shinto Silitonga.

Untuk lebih mengefektifkan petugas di lapangan, Polda Banten berkoordinasi secara intens dengan pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP).
Serta dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelayanan masyarakat di pelabuhan, seperti Satgas Covid-19, Pemkot Cilegon, dan pihak lainnya.

Antisipasi terhadap pengamanan libur Natal-Tahun Baru 2022, sudah dilakukan Polda Banten sejak awal.

Pada Senin, 29 November 2021 misalnya, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto kepada jajaran saat pelaksanaan Analisa dan Evaluasi rutin di Ruang Video Conference Polda Banten.

Rudy Heriyanto memerintahkan jajaran untuk melakukan random swab test di pos-pos pengamanan Natal-Tahun Baru, terutama terhadap pengendara yang melintas di wilayah Banten.

Melalui pelabuhan, terminal, stasiun kereta api, dan lintasan menuju tempat wisata.

Baca juga: BMKG: Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Banten Hari Ini dan Besok

Lebih lanjut AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dalam waktu dekat, pasca Apel Kasatwil di Bali, tentu saja akan dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved