Gubernur Banten Serahkan DIPA Tahun 2022 Senilai 27,24 Triliun: Manfaatkan, Tapi Jangan Dikorupsi

WH mengimbau agar bantuan anggaran pemerintah tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Gubernur Banten Wahidin Halim ,saat ditemui di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (6/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DA-TKDD) Tahun 2022, Senin (6/12/2021).

DIPA tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 yang diberikan kepada Pemprov Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa anggaran DIPA ini masih sama seperti sebelumnya.

"Transfer dana daerah Rp 15,8 Triliun, untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 11,3 Triliun. Standar sama kaya dulu tidak ada penurunan," ujar WH kepada awak media saat berada di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (6/12/2021).

WH mengimbau agar bantuan anggaran pemerintah tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Buruh di Serang Mogok kerja dan Kembali Turun ke Jalan Tolak UMK yang Ditetapkan Pemprov Banten

"Uang-uang Anggaran Pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi. Kita gandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan," terangnya. 

Selain itu Pemprov Banten juga tetap menggunakan anggaran tersebut untuk menangani Pandemi Covid-19, meski kini kasusnya sudah melandai.

Namun Pemprov Banten tetap waspada dan mempersiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Jangan sampai tiba-tiba balik lagi virus kita tidak siap, jadi tetap kita alokasikan. Tapi mungkin persentase agak berkurang," katanya.

Selain itu yang menjadi fokus Pemprov Banten saat ini yaitu untuk percepatan infrastruktur.

Di mana Pemprov Banten masih gencar melakukan perbaikan teehadap jalan lingkungan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Ade Rohman menambahkan bahwa pada tahun Anggaran 2022 ini Pemprov Banten mendapat dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun.

Baca juga: APBD 2022 Defisit Rp 152,9 Miliar, Ini Langkah Pemkab Serang

"Untuk transfer dana daerah Rp 15,8 Triliun, untuk belanja K/L Rp 11,3 Triliun," ujarnya.

Ade menerangkan bahwa dalam penyerahan DIPA ini dilaksanakan lebih awal.

Diharapkan setelah menerima DIPA ini, Pemprov Banten sudah bisa memulai proses pengadaan barang dan jasa.

Kemudian proses lelang, penawaran dan sebagainya, sampai dengan proses kontraknya.

"Sehingga pada awal tahun 2022 pekerjaanya sudah bisa langsung dikerjakan, itu yang diharapkan," terangnya.

Adapun rincian dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Ade Rohman
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Ade Rohman (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Dari total sebesar Rp 15,8 Triliun tersebut diperuntukan :

1. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,59 Triliun.

2. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 7,90 Triliun.

3. DAK Fisik sebesar Rp 639 Milyar.

4. DAK Non Fisik sebesar Rp 4,42 Triliun.

5. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 52,8 Milyar.

6. Dana Desa sebesar Rp 1,22 Triliun.

Sedangkan rincian untuk K/L sebesar Rp 11,3 Triliun alokasi dana APBN melalui instansi vertikal sebagai berikut.

1. DIPA Kantor Vertikal sebesar Rp 3,82 Triliun.

2. DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 7,43 Triliun.

3. Dana Dekonsentrasi sebesar Rp 61,90 Milyar

4. Dana Tugas Pembantuan (DTP) sebesar Rp 65,66 Milyar.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved