Peringatan Dini BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Hantam Banten, 3-8 Mei 2026, Ini Daerah Terdampak
BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah Banten pada periode 3-8 Mei 2026.
TRIBUNBANTEN.COM - BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah Banten pada periode 3-8 Mei 2026.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.
Dalam rangkuman infografis resmi BMKG, kondisi cuaca ekstrem ini dipicu oleh sejumlah dinamika atmosfer yang aktif dalam beberapa hari ke depan.
Baca juga: BPBD Lebak Peringatkan Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Warga Diminta Siaga
Salah satunya adalah adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di barat Bengkulu, yang memicu pertumbuhan awan hujan di wilayah barat Indonesia, termasuk Banten.
Selain itu, aktivitas fenomena atmosfer seperti Madden-Julian Oscillation (MJO) dan gelombang ekuatorial Rossby turut memperkuat pembentukan awan konvektif.
Ditambah lagi, kondisi kelembapan udara yang tinggi pada lapisan 850 hingga 500 milibar serta labilitas atmosfer yang kuat semakin meningkatkan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat
BMKG mencatat, sejumlah daerah di Banten berpotensi diguyur hujan lebat hingga sangat lebat pada 3-5 Mei 2026. Wilayah tersebut meliputi:
Kabupaten Pandeglang bagian selatan
Kabupaten Lebak bagian selatan
Kabupaten Tangerang bagian selatan
Kota Tangerang Selatan
Sementara itu, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat juga berpotensi terjadi di wilayah lain seperti:
Kabupaten Serang bagian barat dan selatan
Kota Serang
| Dear Warga Banten! Ini Cara Urus NIB Agar Pedagang Bisa Tebus MinyaKita ke Bulog, Ini Langkahnya |
|
|---|
| Adhyaksa FC Banten Playoff Promosi, Tunggu Lawan Runner Up Grup 2 |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Gandeng Sekolah, TNI, Polri, dan Swasta untuk Venue Porprov Banten 2026 |
|
|---|
| Menuju Porprov Banten 2026, Tangsel Alokasikan Rp50 Miliar untuk Sukseskan Penyelenggaraan |
|
|---|
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/BMKG-mengeluarkan-peringatan-dini-terkait-po.jpg)