Deretan Polisi yang Terlibat Pelecehan di 2021, Kasus Rudapaksa Anak Tersangka hingga Paksa Aborsi
Sejumlah pelecehan di tahun 2021 menjadi sorotan publik lantaran pelakunya adalah oknum polisi.
"Dia harus tanggung jawab atas hak anak dan saya," terang korban berinisial AT melalui pesan singkat, Sabtu (23/10/2021).
Atas kasus tersebut, Kapolres Trenggalek telah mengambil tindakan terhadap pelaku, yakni dimutasi non jabatan.
Sementara itu, pelapor menjelaskan, sudah menjalin hubungan dengan terlapor secara khusus, sejak 7 bulan terakhir.
"Saya menjalani hubungan (dengan pelaku) lebih dari tujuh bulan. Kalau kenal dan sering ngobrol via chatting atau telepon, saya sudah 1,5 tahun,” ujar AT.
Juga dijelaskan, korban AT nekat melapor ke polisi, karena Bripka AF tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya.
"Saya melapor karena pelaku tidak ada itikad baik utk bertanggung jawab, seperti perjanjian yang sudah disepakati dan dia buat, "ujar korban AT.
Korban berharap, karena pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, agar pelaku dipecat, sesuai surat pernyataan yang sudah dibuat oleh pelaku.
Korban juga berharap, anak dalam kandungannya mendapat pengakuan atas perbuatan pelaku.
"Harus ada pengakuan anak di Kartu Keluarga, bahwa itu anak-nya (pelaku)," ujar AT
3. Oknum Polisi Teror Pemotor Wanita
Seorang oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota inisial FA dilaporkan seorang pemotor wanita karena melakukan teror dan pelecehan.
Korban, yakni RNA (27) awalnya sempat akan ditilang oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota inisial FA.
Namun dia kemudian tak jadi ditilang oleh oknum polisi itu.

Sebagai gantinya, FA meminta nomor RNA yang berujung teror pesan singkat via WhatsApp.
Bahkan FA sempat meminta untuk main ke kosan RNA.