Breaking News

Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK saat Menjadi ASN Polri

Nantinya Novel dan 43 eks pegawai KPK akan menerima upah dan tunjangan, seperti layaknya ASN pada umumnya.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

ASN Golongan II

a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya.
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved