Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK saat Menjadi ASN Polri
Nantinya Novel dan 43 eks pegawai KPK akan menerima upah dan tunjangan, seperti layaknya ASN pada umumnya.
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
ASN Golongan II
a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III

a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Rekomendasi untuk Anda