Jadi Korban Rudapaksa Herry Wirawan, 3 Santri Dikeluarkan dari Sekolah karena Sudah Punya Anak
Tiga santriwati di Bandung dikeluarkan dari sekolah karena diketahui menjadi korban rudapaksa gurunya, Herry Wirawan (36).
TRIBUNBANTEN.COM - Tiga santriwati di Bandung dikeluarkan dari sekolah karena diketahui menjadi korban rudapaksa gurunya, Herry Wirawan (36).
Hal tersebut disampaikan oleh Bunda Forum Anak Daerah (FAD), Atalia Praratya.
Dikatakan Atalia, saat kejadian ini mencuat pada Juni 2021 lalu, ada 20 orang yang diamankan di Rumah Aman P2TP2A Jawa Barat.
Dari jumlah itu, 13 orang menjadi korban rudapaksa Herry Wiarawandan tujuh orang berstatus saksi.
"Saat ini 10 anak sudah sekolah, lima anak belum sekolah, tiga anak dikeluarkan dari sekolah dengan alasan sudah punya anak dan terkait kasus ini."
"Dua anak sudah kuliah dan magang," kata Atalia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat telepon seluler, Jumat (10/12/2021) malam.
Baca juga: Kasus Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Dari laporan yang ia terima, awalnya pihak sekolah tak mengetahui kondisi para santri yang pernah menjadi korban pelecehan saksual.
"Jadi awalnya sekolah tidak tahu bahwa korban memiliki anak, setelah diketahui, maka diberhentikan."
"Tapi hanya dua korban yang punya anak (dikeluarkan sekolah), satu lagi saya tak tahu yang pasti, anak ini tidak punya bayi tapi dikeluarkan."
"Ada satu anak lagi yang putus sekolah tapi saya belum tahu penyebab pastinya," ungkapnya.
Baca juga: Oknum Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Dijanjikan Jadi Polwan Hingga Biayai Kuliah
Aksi bejat Herry Wirawan itu juga membuat hati para orangtua korban hancur.
Salah satu ayah korban berinisial YY (44), menceritakan bagaimana hancurnya dia saat mendengar anaknya menjadi korban rudapaksa gurunya sendiri.
"Saya marah, geram. Waktu itu dini hari saya mendengar kenyataan pahit itu."
"Istri saya saat itu pun sampai kejang-kejang selama dua jam," katanya saat diwawancarai TribunJabar.id, Jumat.
Ia mengaku, sempat ingin membunuh pelaku saat mengetahui bahwa anaknya itu pernah melahirkan anak dari perbuatan Herry Wirawan.
Kemarahannya semakin memuncak saat melihat istrinya jatuh sakit ketika pertama kali mendengar kenyataan itu.
"Kalau waktu itu saja istri saya meninggal karena kejang-kejang akibat mengetahui anak saya jadi korban, saya tidak segan untuk bunuh dia," ujarnya penuh amarah.
Setelah kejadian itu, menurutnya, saat ini anaknya tidak mau sekolah, lebih murung dan pendiam.
Ia berharap pelaku dihukum dengan berat dengan cara dikebiri, karena telah merusak masa depan dan kebahagiaan anaknya.
"Saya ingin (pelaku) dihukum seberat-beratnya, ya."
"Kalau kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa?"
"Sakitnya orang tua sakitnya anak, sampe sekarang aja anak saya itu ga mau sekolah, putus sekolah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pahit Warga Garut Ayah Korban Rudakpaksa Guru Bejat, Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kebiri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Santri Korban Herry Wirawan Dikeluarkan dari Sekolah, Ada Orangtua yang Sempat Ingin Bunuh Pelaku