TAG
Herry Wirawan
-
Pelaku pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung.
Rabu, 4 Januari 2023
-
Herry Wirawan, guru merudapaksa 13 santri, tetap dihukum mati. Hukuman ini diterima setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi
Rabu, 4 Januari 2023
-
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) soal hukuman Herry Wirawan
Senin, 4 April 2022
-
Para Santriwati yang menjadi korban pemerkosaan dan keluarga merespons dengan marah, menangis, dan tak terima saat tahu Herry Wirawan divonis penjara
Rabu, 16 Februari 2022
-
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Rabu, 16 Februari 2022
-
Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup. Herry Wirawan dinyatakan terbukti memperkosa 13 santriwati yang merupakan anak didik.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Herry Setiawan akan jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
Selasa, 15 Februari 2022
-
Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati meminta keringanan hukuman.
Kamis, 3 Februari 2022
-
Kasus Herry Wirawan yang rudapaksa 13 santriwati di Bandung masuk babak baru.
Jumat, 21 Januari 2022
-
Berikut penjelasan tentang kebiri kimia yang menjadi satu di antara bunyi tuntutan hukuman bagi Herry Wirawan.
Rabu, 12 Januari 2022
-
Alasan yang membuat pelaku rudakpaksa 13 santri di Jawa Barat, Herry Wirawan harus dihukum mati oleh Jaksa Kejati Jawa Barat.
Rabu, 12 Januari 2022
-
Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Selain itu, Herry Wirawan juga dituntut tuntutan kedua berupa hukuman tambahan
Selasa, 11 Januari 2022
-
Herry Wirawan (36), membuat pengakuan terkait kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati
Selasa, 4 Januari 2022
-
Penurunan donasi itu berdampak pada 16.200 anak yatim, anak duafa, kaum miskin, kaum jompo binaan ulama
Kamis, 30 Desember 2021
-
Kejaksaan Tinggi Jawab Barat mengungkap fakta baru kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan (36).
Selasa, 28 Desember 2021
-
Fakta baru terkait kasus Herry Wirawan, guru yang rudapaksa 21 santriwatinya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terungkap.
Rabu, 15 Desember 2021
-
Terungkap fakta baru soal kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan tehadap 21 muridnya.
Selasa, 14 Desember 2021
-
Baru-baru ini beredar foto pelaku rudapaksa terhadap santriwati, Herry Wirawan, diduga dalam kondisi babak belur.
Selasa, 14 Desember 2021
-
Beredar foto pelaku rudapaksa terhadap santriwati, Herry Wirawan, yang viral karena terlihat dalam kondisi babak belur.
Selasa, 14 Desember 2021
-
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) mengecam pelaku pemerkosaan terhadap 21 santriwati pada salah satu pesantren di Bandung
Minggu, 12 Desember 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved