Sidang Kasus Dana Hibah Ponpes, Terungkap Ada Budaya Infaq kepada Anggota FSPP Pandeglang

Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 kembali digelar.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Saksi Abdulloh Asep Mutho selaku Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang tahun 2019-2020 saat berada di pengadilan negeri serang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 kembali digelar.

Sidang pada Senin (13/12/2021) ini digelar di ruang Sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.

Sidang beragenda pemeriksaan ahli dan saksi. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Slamet Widodo.

Baca juga: Momen Bikin Haru, Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes Gendong Bayi Jelang Sidang

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi.

Abdulloh Asep Mutho, Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang tahun 2019-2020 dan, Herno, ahli.

Selain itu, lima orang terdakwa juga memberikan keterangan di persidangan.

Mereka yaitu, Irvan Santoso, Toton Suriawinata, Epieh Saepudin, Tb. Asep Subhi dan Agus Gunawan.

Di persidangan itu, terungkap adanya budaya berinfaq pada anggota Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) di Kabupaten Pandeglang.

Beberapa Ponpes memberikan infaq kepada FSPP setelah menerima bantuan hibah dari Pemprov Banten.

Baik itu bantuan hibah pada tahun 2018 maupun hibah tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Abdulloh Asep Mutho selaku Ketua FSPP Kabupaten Pandeglang tahun 2019-2020 sekaligus pimpinan Ponpes Al-Khoziny.

Kepada majelis hakim, Asep mengatakan bahwa sejak tahun 2016, terdapat program infaq rutin yang dilakukan oleh FSPP.

"Ada infaq bulanan sebesar Rp100 ribu. Tapi itu tidak wajib ada, yang mau berinfaq saja," ujar Asep saat dipersidangan, Senin (13/12/2021).

Menurutnya infak tersebut hanya diberlakukan secara sukarelawan tanpa ada paksaan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved