Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar & Cara Dapatkan PIP untuk Siswa yang Belum Punya KIP
Cara cek status penerima PIP (Program Indonesia Pintar), besaran dana bantuan & cara daftar PIP siswa dari keluarga miskin belum memiliki KIP.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Besaran bantuan PIP ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cair hingga Akhir Desember 2021
Baca juga: Cair Lagi Bulan Desember 2021, Berikut Kriteria Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH Tahap IV
Cara cek penerima manfaat PIP
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Isi kolom NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung
- Klik "Cari".
Bagaimana jika siswa dari keluarga miskin belum memiliki KIP?

Jika siswa dari keluarga miskin belum memiliki KIP, maka siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Bagaimana jika KIP hilang?
Kartu menjadi tanggung jawab pemilik. Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
(TribunBanten.com/Vega Dhini)